Bogordaily.net – Peristiwa pengeroyokan yang diduga oleh petugas keamanan Tempat Hiburan Malam (THM) Papa Bears, terhadapa seorang pengunjung berinisial MH, tidak terendus oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Kota Bogor.
Akibat pdari aksi kekerasan terhadanya, pada Selasa, 11 November 2025, dini hari sekira, pukul 03.00 WIB. MH harus mengalami luka fisik. Tidak hanya itu ia menderita trauma mendalam.
Menanggapi kejadian terabut, Kabid Gakumda Satpol PP Kota Bogor, Asep, mengaku tidak tahu menahu jika THM tersebut telah terjadi didug tindak perdana berupa pemukulan terhada salah seorang pengunjung.
“Wah, saya malah gak tau, kapan kejadian nya,” tanya balik Asep kepada Bogordaily.net saat dikonfirmasi, Jumat 14 November 2025.
Saat disinggung soal dugaan THM menjadi tempat menjual minuman beralkohol (Minol), sebagai tempat kejadian perkara (TKP), Asep akan mengkaji pelanggarannya terlebih dahulu.
“Perlu analisis dulu, karena di kota bogor cafe lainnya juga menjual minol sesuai ijin. Analoginya ketika ada tikus di lumbung padi, untuk menangkap tikus nya, kan ga harus juga kita bakar lumbung nya,” jelasnya.
DPD KNPI Kota Bogor Buka Suara
Terpisah, menurut Wakil Ketua DPD KNPI Kota Bogor, Milzam Bajened, tindak kekerasan dalam bentuk apa pun tidak bisa ditoleransi, terlebih jika terjadi di ruang publik yang seharusnya menghadirkan rasa aman.
“Kekerasan dalam bentuk apa pun tidak dapat dibenarkan, apalagi terjadi di ruang publik yang seharusnya memberi rasa aman dan nyaman bagi warga,” ujar milzam.
Menurutnya Pemkot Bogor harus melakukan evaluasi Standar Keamanan Tempat Hiburan.
Seharusnya untuk menindaklanjuti kejadian ini, Pemerintah Kota Bogor bersama Dinas Pariwisata dan Satpol PP, melakukan evaluasi menyeluruh terhadap standar operasional prosedur (SOP) keamanan di kafe, bar, maupun tempat hiburan lainnya.
Menurut milzam, keamanan di ruang publik seharusnya mengedepankan pendekatan persuasif, bukan represif.
Ia juga mendesak agar pengelola Kafe papabears , lokasi terjadinya insiden, bertanggung jawab baik secara moral maupun hukum.
Meski peristiwa terjadi di luar jam operasional, pihak pengelola tetap memiliki kewajiban untuk memperketat pengawasan terhadap petugas keamanan serta memastikan SOP keamanan diterapkan secara profesional.
Ingatkan Identitas Kota Bogor
Tak hanya itu, Milzan juga melontarkan soal tanggung jawab moral dan etika publik. Milzam menekankan bahwa setiap pelaku usaha wajib menciptakan lingkungan yang kondusif dan menghormati hak-hak konsumen.
Pada kesempatan ini ia mengimbau supaya masyarakat dapat menyikapi secara dewasa dan bersabar dalam menyelesaikan perbedaan.
“Etis saling menghormati harus dijunjung tinggi. Setiap persoalan bisa diselesaikan tanpa harus mengedepankan kekerasan,” tegasnya.
Lebih detail Milza menuturkan Kota Bogor harus menjadi Kota Ramah. Ia mengingatkan bahwa Kota Bogor memiliki identitas sebagai kota wisata sekaligus kota yang religius.
Oleh karena itu, tindakan kekerasan yang mencederai kenyamanan publik tidak boleh dibiarkan berulang.
“Kota Bogor harus dikenal sebagai kota yang ramah dan nyaman bagi siapa pun, bukan kota yang identik dengan kekerasan di ruang publik,” pungkas Milzam.
Insiden ini diharapkan menjadi pelajaran penting bagi seluruh pihak agar ke depan tempat hiburan malam maupun ruang publik lainnya di Kota Bogor benar-benar mampu memberikan rasa aman, sekaligus menjunjung tinggi nilai-nilai sosial dan kemanusiaan.*
(Irfan Ramadhan/Diki Sudrajat)
