Bogordaily.net – Polisi selidiki kasus penyelundupan 10 paket narkoba di Lapas Gunung Sindur, Kecamatan Gunung Sindur, Kabupaten Bogor yang dilakukan oleh seorang wanita berinisial J.
Kasat Narkoba Polres Bogor, AKP Azi Lesmana menjelaskan bahwa, pihaknya sudah melakukan penangkapan terhadap seorang wanita yang membawa barang terlarang, pada Rabu 12 November 2025.
“Sudah sudah (Diamankan), sedang dilakukan penyelidikan mendalam,” kata AKP Aji, Jum’at 14 November 2025.
Azi menegaskan bahwa pihaknya masih melakukan pengembangan terkait kasus tersebut. Ia memastikan, pelaku akan ditindak sesuai prosedur hukum.
“Itu masih dalam pengembangan kita yang jelas kan kita bersama dengan lapas seandainya memang ada perbuatan melawan hukum Terkait narkotika langsung kita sesuaikan dengan prosedur yang berlaku,” jelasnya.
Sebelumnya diketahui, petugas lapas Gunung Sindur berhasil mengagalkan penyeludupan yang diduga narkotika jenis sabu. Dugaan barang terlarang itu dibawa oleh seorang gadis di dalam kemasan makanan ringan dan bungkus rokok.
“Pertama ditemukan di dalam makanan ringan, dan selang sekitar 40 menit, satu pengunjung lain kami amankan dengan modus serupa melalui bungkus rokok,” ujar Kepala Lapas Khusus Kelas IIA Gunung Sindur, Wahyu Indarto.
Wahyu juga menambahkan bahwa pihaknya berhasil mengamankan satu pengunjung lainnya yang diduga berusaha menyelundupkan barang terlarang.
Ia juga berhasil mengamankan barang bukti berupa sepuluh paket sabu, dua unit telepon genggam, satu bungkus rokok, dan dompet milik pelaku dan telah diserahkan ke Polres Bogor
“Selain J petugas juga mengamankan seorang pengunjung lainnya, E, bersama temannya, setelah ditemukan satu paket sabu yang disembunyikan di dalam bungkus rokok yang dibawa untuk napi di Blok B,” ungkap Wahyu.***
Albin
