Saturday, 8 November 2025
HomeKota BogorPolsek Tanah Sareal Gagalkan Rencana Tawuran Pelajar, Empat Anak Ditangkap!

Polsek Tanah Sareal Gagalkan Rencana Tawuran Pelajar, Empat Anak Ditangkap!

Bogordaily.net – Polresta Bogor Kota melalui Polsek Tanah Sareal mengamankan empat pelajar SMP yang terlibat dalam kasus kepemilikan senjata tajam dan diduga akan melakukan aksi tawuran.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kapolsek Tanah Sareal, Kompol Doddy Rosjadi di Mapolsek Tanah Sareal pada Sabtu 8 November 2025.

Kompol Doddy Rosjadi menyampaikan pengungkapan kasus ini berawal dari patroli rutin yang dilakukan Unit Patroli KR Polsek Tanah Sareal.

Saat itu, petugas mendapat laporan dari warga dan Satgas Pelajar mengenai adanya sekelompok pelajar yang berkumpul dengan gelagat mencurigakan. Petugas kemudian langsung mendatangi lokasi dan mengamankan sebanyak 14 pelajar.

“Alhamdulillah, dari 14 orang yang diamankan, setelah dilakukan pemeriksaan dan pendalaman, terdapat 4 anak yang terbukti terlibat dalam kepemilikan senjata tajam. Mereka adalah RA, MB, RW, dan MHY,” ujar Kompol Doddy.

Keempat pelajar tersebut dijerat Pasal 2 Ayat 1 Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951, dengan ancaman hukuman hingga 10 tahun penjara.

Barang Bukti Diamankan Polisi

Polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti senjata tajam yang mereka bawa. Di antaranya celurit, gobang, hingga senjata berjenis gladiator. Senjata-senjata tersebut diduga akan digunakan dalam aksi tawuran.

Kompol Doddy menjelaskan, para pelajar ini melakukan komunikasi dan janjian tawuran melalui akun media sosial.

Doddy menambahkan, pola tawuran pelajar kini berubah. Jika sebelumnya dilakukan pada jam pulang sekolah dan menggunakan seragam, kini mereka mengganti modus dengan melakukan pertemuan pada malam hari tanpa identitas sekolah dan menggunakan identitas akun pribadi untuk menghindari pantauan Satgas Pelajar maupun kepolisian.

Selain kasus terbaru ini, Polsek Tanah Sareal juga sebelumnya telah melakukan beberapa penindakan terhadap aksi serupa pada 12 Oktober 2025 mengamankan 1 pelaku yang terlibat aksi tawuran.

17 Oktober 2025 mengamankan 7 remaja yang hendak melakukan tawuran pada dini hari.Semua kasus tersebut telah ditindaklanjuti dan sebagian ditangani oleh Polresta Bogor Kota.

Upaya pencegahan terus dilakukan, baik melalui patroli gabungan, edukasi ke sekolah, hingga koordinasi dengan RT/RW dan Satgas Pelajar.

“Para orang tua, guru, hingga masyarakat sudah lelah dengan tindakan seperti ini. Karena kalau terlibat tawuran, hanya ada dua kemungkinan jadi pelaku atau jadi korban. Maka semua elemen harus bergerak bersama,” tegas Kompol Doddy.

Ia menegaskan, Polsek Tanah Sareal tidak akan memberi ruang bagi aksi tawuran, geng motor, maupun bentuk kenakalan remaja yang sudah masuk ranah tindak pidana.

“Jangan sampai anak-anak kita menjadi korban masa depan mereka sendiri. Jika ada yang melihat, mengetahui, atau mencurigai aktivitas kelompok remaja malam hari, segera laporkan. Kita jaga wilayah Tanah Sareal bersama,” ungkapnya.

(Ibnu Galansa)

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here