Bogordaily.net – Musisi sekaligus mantan vokalis Killing Me Inside, Onadio Leonardo atau yang akrab disapa Onad, dipastikan tidak ditahan meski dinyatakan positif menggunakan narkoba jenis ganja dan ekstasi.
Keputusan ini diambil setelah hasil asesmen dari Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta menyimpulkan bahwa rehabilitasi merupakan langkah yang paling tepat bagi Onad ketimbang penahanan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, membenarkan keputusan tersebut.
“Sesuai hasil asesmen TAT BNNP DKI Jakarta yang dilaksanakan pada 3 November 2025, OL direhabilitasi,” ujarnya, Selasa 4 November 2025.
Budi menambahkan, keputusan ini juga sejalan dengan permohonan pihak keluarga yang berharap Onad bisa menjalani proses pemulihan di tempat yang layak.
“Onad akan menjalani rehabilitasi di Panti Rehabilitasi Ultra, kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan,” jelasnya.
Seperti diketahui, nama Onadio Leonardo sempat menjadi sorotan publik setelah ditangkap oleh pihak kepolisian karena kedapatan menggunakan narkoba.
Hasil pemeriksaan laboratorium menunjukkan adanya jejak ganja dan ekstasi dalam tubuhnya.
Namun, pihak kepolisian menilai bahwa Onad termasuk kategori pengguna, bukan pengedar, sehingga langkah rehabilitasi dipandang lebih tepat secara hukum dan kemanusiaan.
Sementara itu, pihak keluarga menyatakan dukungan penuh agar Onad bisa fokus menjalani perawatan dan lepas dari ketergantungan narkoba.
Banyak rekan artis juga mengirimkan doa agar sang musisi bisa kembali bangkit dan memperbaiki hidupnya.***
