Bogordaily.net – Polemik yang melibatkan selebgram Inara Rusli, Wardatina Mawa, dan suaminya Insanul Fahmi memasuki babak baru.
Setelah namanya terseret dalam tuduhan memiliki hubungan dengan suami orang, Inara kini menempuh jalur hukum untuk membersihkan nama serta menjaga privasinya yang menurutnya sudah dilanggar.
Melalui kuasa hukumnya, Inara mengajukan laporan resmi ke Bareskrim Polri terkait dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) menyusul beredarnya rekaman CCTV dari rumah pribadinya tanpa izin.
Rekaman tersebut bukan hanya tersebar luas di media sosial, tetapi juga ikut dijadikan bukti pelengkap dalam laporan Wardatina Mawa di Polda Metro Jaya. Kondisi itu membuat Inara merasa sangat dirugikan dan tidak tinggal diam.
Bareskrim Polri Perkuat Proses Investigasi
Langkah hukum Inara dibenarkan oleh aparat kepolisian. Kasubdit I Siber Bareskrim, Kombes Rizki Agung, memastikan bahwa penyidik telah menerima laporan dan sedang memperkuat proses penyelidikan.
Ia menyebut, pihaknya kini sedang menelusuri peredaran data pribadi tersebut, termasuk siapa yang pertama kali membocorkan dan menyebarkannya ke ranah publik.
Proses identifikasi digital disebut cukup kompleks, mengingat rekaman CCTV biasanya melalui banyak tangan sebelum viral di media sosial.
Polisi menegaskan, penyalahgunaan rekaman pribadi termasuk pelanggaran serius apabila terbukti dilakukan tanpa izin pemilik rumah.
Laporan Wardatina vs Laporan Inara
Laporan Inara Rusli ini menjadi sorotan publik karena menyangkut dugaan pelanggaran privasi di tengah kasus rumah tangga orang lain.
Rekaman CCTV yang dipermasalahkannya kini menjadi bagian dari laporan Wardatina Mawa terkait dugaan pelanggaran kesetiaan perkawinan, dan tuduhan perzinaan yang diarahkan kepada Inara dan suaminya, Insanul Fahmi, seorang pengusaha.
Di sisi lain, Inara membantah tuduhan tersebut dan menyatakan bahwa penggunaan rekaman dari ruang privasinya justru merupakan tindakan yang merugikan dirinya secara hukum maupun sosial.
Para pengamat menilai bahwa kasus ini dapat menjadi preseden penting terkait batasan penggunaan bukti digital dalam sengketa rumah tangga, terutama ketika menyangkut privasi pihak ketiga.
Inara Rusli Merasa Tercederai Secara Moral dan Hukum
Sumber internal menyebutkan, Inara merasa harga dirinya dicemarkan setelah rekaman yang seharusnya berada di dalam ranah pribadi tersebar di internet dalam berbagai versi potongan.
Ia juga menilai penyebaran tersebut telah memperburuk opini publik terhadap dirinya, terlebih dengan munculnya narasi-narasi yang tidak dapat ia kendalikan.
Laporan ke Bareskrim menjadi bentuk perlawanan dan langkah pemulihan kehormatan, terutama setelah namanya terus diseret dalam konflik rumah tangga pasangan lain.
Dengan adanya dua laporan yang saling bertautan, laporan Wardatina di Polda Metro Jaya dan laporan Inara di Bareskrim Polri, kasus ini diprediksi akan menjadi salah satu konflik hukum yang menarik perhatian publik hingga akhir tahun.
