Thursday, 27 November 2025
HomeKabupaten BogorSejumlah Organisasi Petani Sawit dari Berbagai Daerah Desak Pemerintah Hentikan Klaim Sepihak...

Sejumlah Organisasi Petani Sawit dari Berbagai Daerah Desak Pemerintah Hentikan Klaim Sepihak Kawasan Hutan

Bogordaily.net – Sejumlah organisasi petani sawit dari berbagai daerah melaksanakan diskusi bertajuk “Menakar Pansus Konflik Agraria Dalam Perspektif Klaim Kawasan Hutan,” di IPB International Convention Center, pada Kamis 27 November 2025.

Dalam kesempatan itu, sejumlah organisasi petani sawit mendesak pemerintah menghentikan klaim sepihak kawasan hutan yang membuat lahan turun-temurun rakyat terancam hilang dan warga hidup dalam ketakutan berkepanjangan.

Adapun, para peserta dari Sumatera Utara, Riau, Kalimantan, hingga Sulawesi menegaskan perlunya pemerintah menghentikan klaim sepihak yang merugikan warga.

Wakil Ketua Umum SAMADE sekaligus Juru Bicara Warga Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN) Abdul Aziz menjelaskan bahwa, banyak lahan sawit milik masyarakat tiba-tiba diklaim masuk kawasan hutan.

Padahal, sebagian besar sudah dikelola puluhan tahun, bahkan sejak era 1970-an hingga 1990-an, termasuk lokasi transmigrasi dan kebun turun-temurun.

“Ini trauma kolektif bagi warga. Tanah yang sudah lama digarap tiba-tiba berubah status hanya karena klaim di atas peta,” kata Abdul Aziz, kepada wartawan Kamis 27 November 2025.

Adapun, FGD menyoroti akar masalah yang melatarbelakangi konflik ini, yaitu tumpang tindih aturan, lemahnya proses pengukuhan kawasan hutan, dan keluarnya Perpres 5/2025 tentang Penerimaan Kawasan Hutan, yang dinilai menyapu habis lahan rakyat.

Abdul menjelaskan, proses pengukuhan kawasan hutan seharusnya melalui tahapan jelas yakni penunjukan, penataan batas, pemetaan, dan penetapan sesuai UU 41/1999 tentang Kehutanan.

Namun, di lapangan, bukti tahapan ini sering tidak ada, sehingga warga sulit memastikan apakah tanah mereka benar-benar masuk kawasan hutan atau tidak.

“Kementerian bilang itu kawasan hutan, selesai. Tapi data lapangannya mana? Ini yang tidak bisa mereka tunjukkan,” jelasnya.

Kondisi ini diperparah dengan adanya aparat bersenjata yang terlibat dalam operasi lapangan. Warga merasa terintimidasi dan trauma, apalagi jika kehadiran militer dianggap berlebihan di masalah sipil,

Di kawasan seperti TN Tesso Nilo, Satgas melibatkan unsur militer, yang membuat warga kaget dan takut. Abdul Aziz menegaskan, masalah yang terjadi adalah persoalan sipil, bukan darurat negara.

Warga hanya ingin mendapatkan ruang dialog dan klarifikasi, terutama terkait 28.606,8 hektare lahan yang telah mereka kelola jauh sebelum penetapan taman nasional pada 2014. Ia menekankan, lahan yang sudah lama digarap seharusnya bisa di enklave, bukan langsung dipaksa keluar.

Sejak 10 Juni 2025, Satgas memerintahkan warga melakukan “relokasi mandiri”. Abdul Aziz mengkritik langkah ini karena arahan pemindahan tidak jelas, menimbulkan tekanan psikologis dan memperpanjang trauma warga.

Ia menambahkan, aksi warga menurunkan papan larangan sempat diframing anarkis, padahal sebenarnya itu bentuk protes damai dan upaya menegaskan hak mereka atas tanah.

Sementara itu, Kepala Divisi Perolehan Tanah Badan Bank Tanah Yagus Suyadi mengungkapkan bahwa, adanya konflik agraria itu tidak pada kondisi yang sekarang tetapi didahului pada suatu kebijakan kebijakan masa lampau

Menurutnya, jika kebijakan zaman pemerintahan Hindia Belanda itu masih berimbas  kepada penguasa kepemilikan tanah terutama adanya suatu ketimpangan struktur penguasaan tanah.

“Konflik agraria ini juga akibat ketimpangan para pemegang hak terutama HGU HGU sudah diberikan keleluasaan tetapi tidak dikelola dengan baik tidak melibatkan keterlibatan masyarakat dalam penyelenggaraan masyarakat sekitar,” ujarnya.

Lebih lanjut, dirinya mendukung penuh sumber masalah yang harus diselesaikan terkait dengan pansus konflik agraria.

‘Tetapi konsepnya seperti yang saya paparkan tadi bukan penegakan hukum tadi, tetapi dalam rangka penataan dan kesejahteraan rakyat mengedepankan yang masyarakat sekarang,” ungkap Yagus.*

(Albin Pandita)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here