Tuesday, 11 November 2025
HomeNasionalSindikat Penculikan Bilqis Terungkap, 10 Anak Diperdagangkan Lewat Medsos

Sindikat Penculikan Bilqis Terungkap, 10 Anak Diperdagangkan Lewat Medsos

Bogordaily.net – Polda Sulawesi Selatan mengungkap fakta mengejutkan di balik kasus penculikan Bilqis, anak perempuan yang sempat dinyatakan hilang saat bermain di Taman Pakui Sayang, Kota Makassar.

Dari hasil penyelidikan, ternyata dua dari empat tersangka terlibat dalam jaringan jual beli bayi dan anak melalui media sosial dan sudah beraksi hingga 10 kali.

Empat tersangka yang diamankan masing-masing berinisial SY (warga Makassar), NH (warga Sukoharjo), MA (warga Merangin), dan AS (warga Merangin).

Kasus ini terbongkar setelah polisi berhasil menelusuri jejak transaksi jual beli anak yang dilakukan secara daring.

Kapolda Sulsel Irjen Djuhandhani Rahardjo Puro menjelaskan bahwa pelaku AS dan MA membeli Bilqis dari NH seharga Rp30 juta.

Tak lama kemudian, keduanya kembali menjual korban kepada kelompok dari salah satu suku di Jambi dengan harga Rp80 juta.

Dari pengakuan keduanya, total sudah ada 9 bayi dan 1 anak yang dijual lewat media sosial seperti TikTok dan WhatsApp.

Kasus ini berawal ketika tersangka SY, warga Makassar, menculik Bilqis saat bermain di taman.

Ia kemudian membawa korban ke tempat kosnya di Jalan Abubakar Lambogo dan menawarkan anak tersebut melalui Facebook.

Tak lama kemudian, NH tertarik dan datang langsung dari Jakarta ke Makassar untuk menjemput korban.

Ia membeli Bilqis dari SY dengan harga Rp3 juta. Setelah membawa anak itu, NH kemudian menjual kembali Bilqis kepada AS dan MA dengan harga Rp15 juta, dengan alasan membantu pasangan yang sudah lama tidak memiliki anak.

Setelah transaksi selesai, NH melarikan diri ke Sukoharjo, Jawa Tengah. Dalam pemeriksaan, NH mengaku sudah tiga kali menjadi perantara adopsi ilegal.

Polda Sulsel kini tengah memperdalam penyidikan untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas di balik praktik jual beli anak ini.

Polisi juga memastikan akan menjerat seluruh pelaku dengan pasal berlapis terkait penculikan, perdagangan orang, serta eksploitasi anak di bawah umur.***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here