Bogordaily.net – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor resmi membuka pendaftaran bagi Pedagang Kaki Lima (PKL) yang ingin berjualan di kegiatan Car Free Day (CFD) Tegar Beriman.
Adapun, keterlibatan PKL pada CFD ini sebagai upaya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor dalam peningkatan ekonomi masyarakat.
Pendaftaran dilakukan secara online dengan memindai barcode yang tertera pada poster resmi CFD Tegar Beriman. Calon pedagang hanya perlu mengisi formulir pendaftaran melalui tautan yang muncul setelah melakukan pemindaian barcode.
Pendaftaran akan dibuka selama kuota lapak masih tersedia. Pendaftaran akan dibuka mulai pukul 07.30 s.d 16.00 atau akan kami tutup apabila kuota lapak sudah penuh.
Bagi pedagang yang lolos seleksi, akan menerima tanda pengenal resmi yang dikirimkan melalui email. Tanda pengenal tersebut wajib dicetak dan dibawa sebagai bukti verifikasi saat pelaksanaan Car Free Day.
Panitia CFD Tegar Beriman menegaskan bahwa pendaftaran ini sepenuhnya gratis dan tidak dipungut biaya apapun.
Adapun syarat pendaftaran yang harus dipenuhi antara lain, memiliki email aktif, nomor telepon / whatsapp aktif, foto KTP, foto diri, KTP Kabupaten Bogor.
Bagi PKL yang berkesempatan berjualan pada hari minggu tanggal 09 november 2025 tidak akan bisa berjualan lagi pada kegiatan CFD hari minggu tanggal 15 november 2025 karena akan diberlakukan sistem rotasi pedagang untuk memberikan kesempatan bagi pedagang lain.
Dan baru bisa ikut pendaftaran lagi untuk CFD pada tanggal 22 november 2025.
Penataan PKL di CFD Tegar Beriman
Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Bogor, Melly Kamelia menjelaskan bahwa, terkait Car Free Day (CFD) Tegar Beriman pihaknya mendapat tugas mengelola dan menata pedagang PKL yang berjualan di sekitar lapangan Tegar Beriman.
“Antusias masyarakat khususnya pedagang sangat baik bahkan termasuk sangat tinggi. Hal ini terlihat dari data yang kami terima pada hari pertama uji coba terdapat sebanyak hampir 130 an pedagang PKL dan untuk minggu ini kami menambahkan kuota menjadi 150 untuk zona pedagang PKL,” kata Melly, Sabtu 8 November 2025.
Ia menjelaskan, pihakny memberlakukan sistem pendaftaran melalui barcode dengan tujuan untuk menjaga ketertiban calon pedagang PKL. Pedagang diprioritaskan yang ber KTP Kabupaten Bogor.
Selain itu tujuan dari sistem pendaftaran ini untuk menghindari praktik – praktik pungli atau percaloan bagi pedagang PKL.
“Soal penambahan kuota jumlah pedagang dan penambahan lokasi untuk PKL. Hal ini akan kami sampaikan dalam setiap rapat evaluasi sehingga semua warga Kabupaten Bogor bisa merasakan manfaat dari kegiatan Car Free Day ini,” jelasnya.
Sementara itu, kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Pemkab Bogor dalam menata dan memberdayakan pedagang kecil agar dapat beraktivitas dengan tertib dan nyaman di kawasan Car Free Day Tegar Beriman.
(Albin Pandita)
