Bogordaily.net – Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman meninjau langsung aktivitas thrifting di Pasar Senen, Jakarta, Minggu 30 November 2025, untuk melihat kondisi para pedagang setelah penegakan aturan larangan impor pakaian bekas.
“Kami akan mencari jalan tengah, solusi terbaik. Kita harus menyelamatkan para pengusaha thrifting sekaligus memastikan produk domestik tetap mampu bertahan,” ujar Menteri Maman saat berdialog dengan para pedagang di Blok III Pasar Senen.
Sebagai pemangku kebijakan dalam pemberdayaan UMKM, Kementerian UMKM terus berdiskusi dengan berbagai pihak, termasuk asosiasi pedagang thrifting Pasar Senen, untuk merumuskan solusi yang adil dan konstruktif.
Hasil diskusi menunjukkan adanya potensi ekonomi besar dari aktivitas thrifting karena tingginya minat masyarakat.
Popularitas ini mendorong meningkatnya impor pakaian bekas, yang perlu dikendalikan agar tidak mematikan pasar produk dalam negeri.
Menteri Maman menegaskan pengendalian pasar tidak boleh mengorbankan mata pencaharian para pedagang.
Karena itu, kebijakan yang ditempuh harus tetap memberi ruang usaha bagi para pengusaha thrifting, selama mematuhi aturan mengenai larangan pakaian impor bekas.
Ia menekankan penjualan pakaian bekas dari dalam negeri, stok lama di dalam negeri, atau sisa ekspor tetap diperbolehkan.
“Melalui peninjauan langsung ini, kami memahami kondisi di lapangan dan berharap bisa duduk bersama mencari solusi yang menyelamatkan aktivitas perdagangan, sekaligus memastikan seluruh pelaku pasar menyesuaikan diri dengan aturan yang berlaku,” katanya.
Maman menambahkan Kementerian UMKM akan terus membuka ruang dialog dan menerima aspirasi dari berbagai pihak.
Ia memastikan pemerintah siap mengakomodasi kebutuhan para pengusaha UMKM, termasuk pedagang thrifting, untuk menemukan solusi terbaik yang menguatkan industri domestik tanpa mematikan usaha rakyat.
Dalam kesempatan yang sama, Anggota Komisi V DPR RI Adian Napitupulu mengapresiasi sikap responsif Menteri UMKM yang memilih untuk turun langsung ke lapangan.
“Saya berterima kasih kepada Pak Menteri yang tidak hanya percaya pada laporan, tetapi hadir langsung untuk memverifikasi kondisi sebenarnya,” ujar Adian.
Ia berharap pemerintah dapat mengambil kebijakan yang bijaksana dengan mempertimbangkan fakta di lapangan, demi melindungi kepentingan masyarakat dan memperkuat industri lokal.***


