Tuesday, 23 December 2025
HomeKabupaten BogorKejari Kabupaten Bogor Musnahkan 5 Kilogram Keripik Pisang Narkoba, Modus Baru Peredaran...

Kejari Kabupaten Bogor Musnahkan 5 Kilogram Keripik Pisang Narkoba, Modus Baru Peredaran Narkotika Terbongkar

Bogordaily.net – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bogor berhasil memusnahkan sebanyak 5 kilogram Keripik Pisang Narkoba pada Selasa, 23 Desember 2025.

Kasi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti Kejari Kabupaten Bogor, Rinaldi Adriansyah menjelaskan bahwa, keripik pisang narkoba itu dimusnahkan dengan cara dibakar.

Menurutnya, keripik pisang itu disemprot dengan cairan zat yang menggunakan narkoba. Kejari menemukan jenis makanan itu di wilayah Kabupaten Bogor.

“Masuk wilayah hukum Kabupaten Bogor. Keripik pisangnya itu disemprot sama zat yang mengandung narkoba. Perkiraan 5 kilo,” kata Rinaldi, Selasa 23 Desember 2025.

Selain keripik pisang narkoba, Kejari juga turut memusnahkan beberapa jenis narkotika  lainnya termasuk sabu dan ganja.

“Yang dimusnahkan itu ada jenis narkotika diantaranya sabu dan ganja, tembakau sintetis. Kemudian yang masuk uu kesehatan yaitu obat keras jenis tramadol, triex penidil, sama excimer,” jelasnya.

Lebih lanjut, kata Rinaldi, Kejari Kabupaten Bogor telah memusnahkan sebanyak 100 perkara selama periode Oktober hingga Desember 2025.

“Jadi setahun itu kami lakukan 4 kali pemusnahan di per tiga bulan kami lakukan mendata perkara2 yang inkrah periode bulan yang berjalan dari bulan Oktober sampai dengan Desember, sekitaran 100 perkara,” ungkap Rinaldi.

(Albin Pandita)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here