Bogordaily.net – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor melarang kegiatan konvoi dan juga pesta kembang api saat malam pergantian tahun 2026.
Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim menyampaikan bahwa malam pergantian Tahun Baru 2026 di Kota Bogor harus mencermati situasi dan kondisi terkini, khususnya terkait peristiwa bencana yang terjadi di sejumlah wilayah di Indonesia.
Oleh karena itu, kebijakan yang nantinya diambil akan mengedepankan rasa empati kepada masyarakat yang sedang berjuang di lokasi bencana.
“Jadi tidak boleh ada konvoi, tidak ada pengumpulan massa, tidak ada pesta kembang api, dan membatasi permohonan perizinan yang kurang atau tidak mencerminkan empati kepada saudara-saudara kita yang sedang terdampak bencana,” ucap Dedie Rachim
Oleh karena itu, Dedie mengajak seluruh masyarakat Kota Bogor khususnya, untuk selalu memberikan doa terbaik dan juga bantuan kepada para korban bencana yang terjadi di Aceh dan Sumatera.
Sementara itu, dalam menghadapi Natal dan Tahun Baru (Nataru), Pemkot Bogor bersama Forkopimda telah melaksanakan Apel Siaga Bencana serta Apel Operasi Lilin di Kota Bogor.
Pemantauan ketersediaan bahan pangan dan bahan pokok juga telah dilakukan. Pada malam perayaan Natal, Forkopimda akan melaksanakan patroli serta menyambangi gereja-gereja untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi umat Kristiani yang melaksanakan ibadah Natal.
(Muhammad Irfan Ramadan)
