Bogordaily.net – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor tengah bersiap melakukan relokasi Kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bogor menyusul berakhirnya masa pinjam pakai gedung yang selama ini ditempati.
Kantor tersebut diketahui berdiri di atas aset milik Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) di kawasan Jalan Pajajaran, Kecamatan Bogor Utara.
Masa pinjam pakai gedung itu dipastikan berakhir pada 31 Desember 2025. Dengan berakhirnya tenggat waktu tersebut, Pemprov Jabar meminta agar kantor Satpol PP Kota Bogor segera dikosongkan.
Kondisi ini membuat Pemkot Bogor harus bergerak cepat menyiapkan lokasi pengganti agar operasional penegakan peraturan daerah tetap berjalan normal.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor, Denny Mulyadi, membenarkan bahwa Pemprov Jawa Barat telah menyampaikan permintaan resmi terkait pengosongan gedung tersebut.
“Untuk informasi itu benar. Masa pinjam pakainya habis di akhir tahun 2025 ini. Pemprov Jabar meminta agar kantor Satpol PP itu segera dikosongkan,” ungkap Denny, Senin 29 Desember 2025.
Denny menjelaskan, kantor Satpol PP Kota Bogor akan direlokasi menempati bangunan baru milik Pemkot Bogor. Sesuai arahan Wali Kota Bogor Dedie A. Rachim, Pemkot Bogor memilih Kantor Kecamatan Tanah Sareal sebagai kantor Satpol PP.
“Sedangkan Kantor Kecamatan Tanah Sareal dipindahkan ke bekas kantor Imigrasi Jalan Heulang,” jelasnya.
Denny menekankan, rencana ini tengah dimatangkan, kantor Satpol PP hanya dipindahkan sementara ke Kantor Kecamatan Tanah Sareal.
Dipilih kantor Kecamatan Tanah Sareal, karena dinilai lebih memungkinkan untuk dijadikan kantor sementara.
“Mengapa di sana? Ini untuk mempermudah saja. Awalnya pak wali ada beberapa opsi, seperti di Jalan Pemuda atau gedung Dispenda, tapi kantor Kecamatan Tanah Sareal masih sangat representatif untuk digunakan sebelum proyek pembangunan underpass bergulir,” jelasnya.
Denny menambahkan, proses pengosongan kantor Satpol PP Kota Bogor akan langsung dijalankan dan tugas Satpol PP Kota Bogor dipastikan tidak terganggu.
“Karena ini urusan antar instansi pemerintah, jadi istilahnya ‘kantong kiri, kantong kanan’. Jadi prosesnya akan kami lalui dengan baik. Saya juga sudah berkoordinasi dengan pihak Provinsi Jabar, jadi Insya Allah semuanya aman,” pungkasnya.
(Ibnu Galansa)
