Monday, 22 December 2025
HomeKabupaten BogorSelama Libur Nataru, Angkot di Kawaasan Puncak Bakal Berhenti Beroperasi Selama Empat...

Selama Libur Nataru, Angkot di Kawaasan Puncak Bakal Berhenti Beroperasi Selama Empat Hari

Bogordaily.net – Angkutan Kota (Angkot) di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor bakal berhenti beroperasi selama masa Libur Natal dan Tahun Baru.

Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kabupaten Bogor Bayu Ramawanto menjelaskan bahwa, pemberhentian operasional angkot tersebut akan berlaku selama 4 hari, yakni pada tanggal 24-25 dan 30-31 Desember 2025.

“Pemberhentian sementara operasional untuk angkutan umum, itu tanggal 24-25 kemudian tanggal 30-31 itu akan dilakukan kebijakan pemberhentian sementara operasional angkutan umum. Jadi total empat hari,” kata Bayu, Senin 22 Desember 2025.

Adapun, kata Bayu, angkot yang bakal berhenti beroperasi di kawasan Puncak yakni sebanyak 750 kendaraan dengan berbagai trayek.

“Jadi trayek 02A 520 kendaraan, 02B 157 kendaraan dan 02C 73 kendaraan, jadi total semua 750 kendaraan,” jelasnya.

Kemudian, para supir angkot nantinya akan mendapatkan uang kompensasi dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat sebesar Rp.200 ribu.

“Besaran subsidinya perhari 200 ribu, jadi kalau misalnya angkot terus ada supirnya jadi pemilik angkot dan supir sama sama dapat subsidi 200 perhari, penerimanya by transfer, antara pemiliknya dan supir. Ini anggarannya dari provinsi,” ujar Bayu.

Lebih lanjut, pihaknya menegaskan, jika masih ada angkot yang beroperasi selama masa larangan tersebut, nantinya akan dipaksa putar balik.

“Ya diberhentikan, putar balik,” tegasnya.

(Albin Pandita)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here