Thursday, 29 January 2026
HomeEkonomiBSI Resmi Naik Status Jadi Bank BUMN Persero, Setara BRI hingga Mandiri

BSI Resmi Naik Status Jadi Bank BUMN Persero, Setara BRI hingga Mandiri

Bogordaily.net — PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BRIS) resmi naik kelas menjadi bank badan usaha milik negara (BUMN) berstatus Persero. Perubahan ini terjadi setelah Kementerian Hukum Republik Indonesia menyetujui perubahan anggaran dasar Perseroan melalui Keputusan Menteri Hukum RI Nomor AHU-0003351.AH.01.02.Tahun 2026 yang ditetapkan pada 23 Januari 2026.

Dengan keputusan tersebut, status hukum Perseroan berubah menjadi PT Perusahaan Perseroan (Persero) PT Bank Syariah Indonesia Tbk atau disingkat PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk. Artinya, posisi BSI kini sejajar dengan bank-bank BUMN besar seperti BRI, Bank Mandiri, dan BNI.

Senior Vice President PT Bank Syariah Indonesia Tbk, Wisnu Sunandar, memastikan bahwa perubahan status ini telah memperoleh persetujuan resmi pemerintah dan berlaku efektif sejak tanggal penetapan.

“Perubahan anggaran dasar Perseroan telah memperoleh persetujuan Menteri Hukum Republik Indonesia dan berlaku efektif sejak tanggal ditetapkan,” ujar Wisnu dalam keterangan tertulis, Selasa (27/1/2026).

Persetujuan tersebut diberikan berdasarkan permohonan yang diajukan melalui Akta Notaris Nomor 02 tertanggal 5 Januari 2026 yang dibuat oleh Notaris Ashoya Ratam, S.H., M.Kn. Permohonan ini kemudian dicatat dalam Sistem Administrasi Badan Hukum pada 23 Januari 2026.

Kementerian Hukum RI menyatakan perubahan anggaran dasar Perseroan telah memenuhi seluruh persyaratan sesuai ketentuan perundang-undangan. Persetujuan mencakup perubahan Pasal 1 hingga Pasal 36, termasuk pengaturan jenis Perseroan, status hukum, serta struktur perusahaan.

Dalam keputusan tersebut ditegaskan, pemerintah menyetujui perubahan anggaran dasar PT Perusahaan Perseroan (Persero) PT Bank Syariah Indonesia Tbk menjadi PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk.

Selain itu, Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum RI juga menerbitkan surat penerimaan pemberitahuan perubahan anggaran dasar dengan Nomor AHU-AH.01.03-0019406. Surat ini menegaskan bahwa perubahan status Perseroan telah diterima dan tercatat resmi dalam basis data administrasi badan hukum nasional.

Keputusan ini sekaligus memperkuat posisi BSI sebagai bank syariah milik negara dengan peran strategis dalam mendorong pertumbuhan ekonomi syariah nasional. Pemerintah menegaskan keputusan berlaku sejak tanggal ditetapkan dan dapat dilakukan perbaikan apabila ditemukan kekeliruan administratif di kemudian hari.***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here