Thursday, 8 January 2026
HomeKota BogorDiduga Alami Kekerasan, Ibu Rumah Tangga Laporkan Penganiayaan ke Polresta Bogor Kota

Diduga Alami Kekerasan, Ibu Rumah Tangga Laporkan Penganiayaan ke Polresta Bogor Kota

Bogordaily.net –Seorang perempuan bernama Putri Zahra Carolina, yang diketahui berstatus sebagai ibu rumah tangga, resmi melaporkan dugaan tindak pidana penganiayaan ke Polresta Bogor Kota.

Laporan tersebut telah diterima pihak kepolisian dan tercatat dalam Laporan Polisi Nomor: LP/B/A202…/Polresta Bogor Kota/Polda Jawa Barat. Kasus ini kini tengah dalam tahap penyelidikan awal oleh aparat penegak hukum.

Berdasarkan keterangan dalam laporan polisi, peristiwa dugaan penganiayaan tersebut terjadi pada Minggu, 4 Januari 2026, sekitar pukul 14.50 WIB, di Jalan Layung Sari III Gang Kenanga IV Nomor 12, RT 007/RW 018, Kelurahan Empang, Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor.

Dalam laporannya, Putri Zahra Carolina menyebutkan bahwa dirinya diduga mengalami penganiayaan yang dilakukan oleh terlapor berinisial Muhamad Riki.

Dugaan tindak pidana tersebut disangkakan melanggar Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) sebagaimana dimaksud dalam Pasal 466.

Disebutkan, terlapor diduga melakukan tindakan kekerasan dengan memukul menggunakan tangan kosong ke bagian wajah korban.

Atas kejadian tersebut, korban kemudian melaporkannya secara resmi ke Polresta Bogor Kota guna diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan dan pendalaman terkait laporan tersebut.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here