Wednesday, 7 January 2026
HomeKota BogorIzin PUPR Belum Terbit, Pembongkaran Pasar Bogor Tertunda

Izin PUPR Belum Terbit, Pembongkaran Pasar Bogor Tertunda

Bogordaily.net – Direktur Operasional Perumda Pasar Pakuan Jaya (PPJ) Kota Bogor, Haris Maraden, mengatakan izin terkait pembongkaran bangunan Pasar dan Plaza Bogor belum diterbitkan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Bogor.

Haris menyebut izin tersebut menjadi syarat utama agar pembongkaran pasar dapat segera dilakukan.

Sementara itu, sambung Haris, pengurusan izin itu dilakukan oleh pemenang lelang pembongkaran yakni PT Tami Raya Abadi dengan nilai kontrak sebesar Rp7,5 miliar.

“Untuk pemenang lelang bongkar kan sudah diketahui. Dia saat ini sedang mengurus izin pembongkaran. Yang mengeluarkan izinnya itu PUPR,” kata Haris Maraden.

PPJ mendorong agar pemenang lelang mempercepat proses pengurusan izin tersebut. Pasalnya, pembongkaran Pasar Bogor ditargetkan dapat dimulai pada akhir Januari 2026, atau paling lambat awal F

“Pembongkaran ditargetkan harus bisa dilakukan pada akhir Januari ini. Paling telat awal Februari,” ujarnya.

Lebih lanjut, Haris mengatakan tahapan selanjutnya akan dilanjutkan dengan pelaksanaan beauty contest untuk menentukan investor pembangunan Pasar Bogor, tentunya setelah proses pembongkaran rampung.

“Paling telat di tengah tahun proses beauty contest sudah bisa dilakukan,” katanya

Ia berharap tahapan mulai dari pembongkaran hingga pembangunan Pasar Bogor, dapat berjalan lancar hingga beroperasi dengan baik.

(Muhammad Irfan Ramadan)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here