Bogordaily.net – Aksi pencurian sepeda motor kembali terjadi di wilayah Kota Bogor. Kali ini, peristiwa tersebut berlangsung di depan sebuah ruko yang berlokasi di Jalan Arya Surialaga, Pasirkuda, Kecamatan Bogor Barat, tepatnya di sekitar lampu merah Pasirkuda, pada Kamis, 8 Januari 2026.
Insiden pencurian itu terjadi pada pagi hari, sekitar pukul 07.50 WIB, saat situasi di lokasi masih cukup ramai oleh aktivitas warga dan arus lalu lintas. Namun kondisi tersebut tidak menghalangi pelaku untuk melancarkan aksinya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, pelaku diketahui datang ke lokasi dengan memanfaatkan jasa ojek online.
Setibanya di depan ruko, pelaku langsung mendekati sepeda motor yang terparkir dan diduga sudah menjadi target pencurian.
Pelaku kemudian melakukan aksinya dengan cara membobol kunci kontak sepeda motor menggunakan alat khusus berupa kunci letter T.
Cara ini dikenal kerap digunakan dalam kasus pencurian kendaraan bermotor karena dinilai cepat dan tidak membutuhkan waktu lama.
Setelah berhasil merusak kunci kontak, pelaku langsung membawa kabur sepeda motor tersebut dari lokasi kejadian.
Aksi pencurian ini berlangsung singkat, sehingga tidak sempat dicegah oleh pemilik kendaraan maupun warga sekitar.
Kasus ini menambah daftar panjang pencurian sepeda motor yang terjadi di kawasan Bogor Barat.
Kejadian tersebut juga menjadi peringatan bagi masyarakat agar lebih waspada saat memarkirkan kendaraannya, terutama di lokasi terbuka dan area yang mudah diakses orang tidak dikenal.
Hingga saat ini, belum ada keterangan lebih lanjut terkait identitas pelaku maupun tindak lanjut penanganan dari pihak berwenang.***
