Tuesday, 13 January 2026
HomeKabupaten BogorPolisi Ringkus Dua Pelaku Pengeroyokan dan Penganiayaan di Dramaga, Delapan Masih DPO

Polisi Ringkus Dua Pelaku Pengeroyokan dan Penganiayaan di Dramaga, Delapan Masih DPO

Bogordaily.net – Polisi berhasil meringkus dua dari sepuluh pelaku pengeroyokan dan  penganiayaan terhadap pria RP (30) di Desa Sukawening, Kecamatan Dramaga, Kabupaten Bogor.

Sebelumnya diketahui, seorang pria RP (30) menjadi korban pengeroyokan dan penganiayaan menggunakan senjata tajam pada 28 desember 2026 lalu. Korban mengalami luka robek di bagian kepala.

Berdasarkan laporan Polisi LP/215/B/XII/2025, unit Reskrim Polsek Dramaga melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan dua pelaku, masing masing berinisial AWS (20) dan ARA (23) di lokasi berbeda.

“Iya sudah diamankan dua pelaku, di lokasi berbeda,” kata Kapolsek Dramaga Iptu Zalukhu, Selasa 13 Januari 2026.

Menurut Zalukhu, peristiwa itu terjadi pada saat korban pulang dari ladang jagung. Kemudian mereka dihadang oleh sepuluh orang dan terjadilah penganiayaan.

“Jadi penjaga jagung ini saudara RP ini ketika mau pulang papasan ketemu dengan dua orang yang suruh pergi itu, tapi bukan hanya dua orang rame rame. Jadi dua orang ini balik lagi bawa temen temen, nah ketika bawa temen temen, nah ketika bawa temen temennya itu ketemu dijalan dan melakukan penganiayaan,” jelasnya.

Menurut Zalukhu, korban dikeroyok menggunakan cincin milik pelaku hingga mengalami luka robek di bagian kepala.

“Nggak jadi pelaku pengeroyokan itu kan menggunakan cincin, nah cincinya itu mengenai kepala sampai bocor,” ujar Zalukhu.

Adapun, Polisi masih melakukan pengejaran terhadap terduga pelaku lainya yang masih DPO.

“Kurang lebih sekitar sepuluh orang, jadi yang baru kita tangkap dua orang sisanya masih pengejaran,” ucapnya.

Semantara itu, untuk saat ini kondisi korban sudah membaik dan telah kembali ke rumahnya setelah sebelumnya dirawat di rumah sakit.

“Alhamdulillah korban sudah pulang dari rumah sakit sudah ada di rumahnya” ungkap Zalukhu.(Albin)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here