Bogordaily.net – Pengadilan Agama Kota Bandung resmi mengabulkan gugatan cerai yang diajukan Atalia Praratya terhadap Ridwan Kamil. Putusan tersebut dijatuhkan pada Rabu, 7 Januari, dan dibacakan melalui sistem elektronik atau e-court.
Meski gugatan telah dikabulkan, putusan tersebut belum berkekuatan hukum tetap atau inkrah.
Masih terdapat masa 14 hari bagi para pihak untuk mengajukan upaya hukum banding apabila merasa keberatan terhadap putusan hakim.
Karena dibacakan secara elektronik, isi putusan tidak dipublikasikan secara terbuka kepada masyarakat.
Hal ini sesuai dengan mekanisme e-court yang mengatur penyampaian putusan secara tertutup kepada para pihak yang berperkara.
Ridwan Kamil juga telah mengonfirmasi adanya putusan cerai tersebut.
Ia menjelaskan bahwa proses perceraian telah melalui tahapan panjang, termasuk mediasi, dan dijalani dengan itikad baik oleh kedua belah pihak.
Keputusan berpisah diambil sebagai kesepakatan bersama tanpa adanya konflik terbuka maupun tekanan dari pihak mana pun.
Setelah hampir tiga dekade membina rumah tangga, keputusan untuk berpisah disebut diambil demi kebaikan bersama.
Ridwan Kamil mengakui adanya kekurangan selama menjalani pernikahan dan menilai perpisahan menjadi jalan yang paling bijak untuk menjaga ketenangan masing-masing pihak.
Meski berpisah secara hukum, Atalia Praratya dan Ridwan Kamil sepakat tetap menjalankan peran sebagai orang tua bagi kedua anak mereka, Camillia Laetitia Azzahra dan Arkana Aidan Misbach.
Keduanya berkomitmen menjaga hubungan yang saling menghormati dengan kepentingan dan masa depan anak sebagai prioritas utama.
Terkait pembagian harta bersama, persoalan tersebut disebut telah diselesaikan secara baik sejak jauh hari, sehingga tidak menjadi bagian dari polemik dalam proses perceraian ini.
Ridwan Kamil juga menyampaikan harapan agar dirinya dan keluarga diberikan ketenangan serta kekuatan untuk menjalani fase kehidupan berikutnya dengan penuh tanggung jawab dan martabat.
Hingga kini, penyebab pasti berakhirnya rumah tangga Atalia Praratya dan Ridwan Kamil belum diungkapkan secara resmi.
Namun di tengah publik, beredar sejumlah rumor yang menyebut adanya pihak ketiga.
Beberapa nama sempat dikaitkan dalam isu tersebut, meski belum ada keterangan resmi yang membenarkan kabar tersebut.***
