Bogordaily.net – Tes Kemampuan Akademik (TKA) hadir sebagai instrumen strategis yang dirancang untuk memetakan kualitas capaian akademik siswa Indonesia secara lebih objektif, adil, dan komprehensif. Secara konseptual, TKA memegang tiga fungsi utama: assessment of learning untuk memotret capaian akademik; assessment for learning sebagai dasar perbaikan pembelajaran; serta assessment as learning untuk memperkuat refleksi dan kesadaran belajar peserta didik.
Pendekatan ini selaras dengan paradigma asesmen modern yang menempatkan evaluasi sebagai bagian integral dari proses peningkatan mutu pendidikan, bukan sekadar alat seleksi atau penentu kelulusan (Masters, 2021).
Tujuan utama TKA tidak berhenti pada pengukuran skor, tetapi menyediakan peta capaian akademik yang akurat sehingga pemerintah pusat dan daerah memiliki dasar kuat dalam penyusunan kebijakan berbasis data.
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah menegaskan bahwa TKA bukan penentu kelulusan, melainkan instrumen diagnosis nasional untuk memastikan setiap anak mendapat layanan pendidikan yang adil dan bermutu.
Dengan demikian, TKA menjadi bagian dari ekosistem asesmen nasional yang berorientasi pada peningkatan kualitas pembelajaran secara berkelanjutan, sejalan dengan praktik internasional seperti PISA dan model asesmen berbasis data-driven policy (Baird et al., 2020).
Selain itu, keberadaan TKA juga menjawab kebutuhan masyarakat terhadap alat ukur pendidikan yang kredibel. Dalam konteks sosiologis, kepercayaan publik terhadap sistem pendidikan membutuhkan instrumen evaluasi yang transparan, terstandardisasi, dan bebas dari kepentingan.
TKA hadir sebagai jawaban sekaligus koreksi atas pengalaman masa lalu seperti Ujian Nasional yang terlalu sentralistik dan membebani siswa. Dengan desain yang lebih humanis dan tidak menentukan kelulusan, TKA menempatkan evaluasi sebagai sarana penguatan mutu, bukan sumber tekanan psikologis (Wiyono & Ariyanto, 2022).
Partisipasi Tinggi, Sistem Modern, dan Integritas Terjaga
Pelaksanaan TKA 2025 menunjukkan capaian signifikan dari sisi tata kelola dan partisipasi publik. Untuk pertama kalinya dilaksanakan, tingkat partisipasi mencapai lebih dari 3,56 juta siswa dari total 4,1 juta sasaran, dengan tingkat kehadiran mencapai 98,56 persen (Arifin & Muslim, 2023).
Ini menandakan bahwa TKA mendapatkan penerimaan sosial yang tinggi dan dukungan kuat dari pemerintah daerah, sekolah, guru, dan orang tua. Fakta ini penting karena keberhasilan asesmen tidak hanya ditentukan desain instrumen, tetapi juga legitimasi sosial yang menyertainya.
Dari sisi teknis, seluruh pelaksanaan dilakukan berbasis Computer Based Testing (CBT), tanpa ujian manual. Modernisasi sistem asesmen ini tidak hanya meningkatkan efisiensi, tetapi juga memperkuat akuntabilitas dan keamanan data. Kendala teknis seperti pemadaman listrik maupun ketidakhadiran siswa dapat ditangani melalui mekanisme ujian susulan, menunjukkan bahwa sistem dirancang adaptif dan inklusif.
Secara manajerial, penyampaian hasil pun dilakukan melalui prosedur berjenjang mulai dari kementerian, pemerintah daerah, hingga satuan pendidikan untuk memastikan ketepatan data dan perlindungan hak peserta didik.
Dalam pengolahan hasil, TKA menggunakan pendekatan Item Response Theory (IRT) dengan model dua parameter logistik yang mempertimbangkan tingkat kesulitan dan daya pembeda soal. Pendekatan ini merupakan standar internasional yang telah terbukti meningkatkan keadilan pengukuran karena skor tidak sekadar dihitung berdasarkan jumlah jawaban benar . Kategori hasil disajikan secara deskriptif—kurang, memadai, baik, dan istimewa—dengan narasi kemampuan yang membantu sekolah melakukan tindak lanjut pembelajaran.
Berbagai isu negatif yang muncul, seperti tuduhan kebocoran soal, juga ditangani secara prosedural. Analisis BSKAP menunjukkan tidak ada dampak sistemik terhadap hasil asesmen, sementara laporan pelanggaran diproses melalui mekanisme sanksi bertingkat.
Ini menunjukkan komitmen kuat terhadap integritas sistem sekaligus memastikan opini publik tidak terbawa pada narasi yang tidak berbasis fakta (Toni, 2025). Dengan demikian, pelaksanaan TKA dapat dikatakan berjalan lancar, akuntabel, dan sesuai standar tata kelola asesmen modern.
Dampak TKA Makin Terlihat
Dampak positif TKA mulai tampak jelas ketika kita memisahkan dua dimensi utama: proses pelaksanaan dan hasil asesmen yang terukur. Dari sisi proses, data resmi Kemendikdasmen menunjukkan bahwa pelaksanaan TKA 2025 tidak hanya berjalan lancar, tetapi juga melibatkan partisipasi sangat tinggi dari satuan pendidikan dan murid di seluruh Indonesia.
Pelaksanaan TKA periode 3–6 November 2025 diikuti oleh lebih dari 82 persen satuan pendidikan sasaran, sementara tingkat kehadiran peserta mencapai 98,56 persen dari total lebih dari 3,56 juta murid yang terdaftar. Bahkan, 97,94 persen peserta mengikuti ujian sesuai jadwal utama, sementara sisanya mengikuti sesi susulan karena alasan penting atau kendala teknis tertentu (Kemendikdasmen, 2025)
Partisipasi yang demikian tinggi memperlihatkan bahwa masyarakat luas —mulai dari satuan pendidikan, pemerintah daerah, hingga wali murid— tidak memandang TKA sebagai ancaman, tetapi sebagai sebuah peluang strategis untuk melihat dan memahami capaian pembelajaran secara objektif.
Lebih jauh lagi, kemajuan teknologi seperti pelaksanaan berbasis Computer Based Testing (CBT) tidak hanya meningkatkan efisiensi, tetapi juga memperkuat literasi teknologi di satuan pendidikan dan membangun kultur akuntabilitas yang lebih kokoh, sesuai dengan prinsip kejujuran, kerahasiaan, dan akuntabilitas yang diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 9 Tahun 2025 tentang TKA.
Dari sisi hasil, TKA menyediakan peta nasional kemampuan akademik yang sangat bernilai strategis. Penggunaan pendekatan Item Response Theory (IRT) dengan model dua parameter logistik —yang mempertimbangkan tingkat kesulitan dan daya pembeda soal— memastikan bahwa skor yang dihasilkan tidak hanya sekadar menghitung jumlah jawaban benar, tetapi memberi bobot yang lebih valid terhadap hasil asesmenDengan mekanisme ini, data TKA mencerminkan gambaran obyektif tentang kemampuan siswa di seluruh wilayah.
Lebih lanjut, data resmi menunjukkan bahwa rata-rata nilai TKA berbeda antara mata pelajaran, tetapi hal itu membantu mengidentifikasi area pembelajaran yang perlu diperkuat. Misalnya, dalam data Kemendikdasmen yang dirilis baru-baru ini, beberapa mata pelajaran seperti Geografi (rata-rata 71,88) dan Antropologi (71,26) menunjukkan capaian yang relatif tinggi, sementara nilai rata-rata untuk Bahasa Inggris dan Ekonomi berada di angka yang lebih rendah —yang justru menjadi fokus perbaikan pembelajaran ke depan.
Data-data ini sekaligus menunjukkan bahwa hasil TKA tidak dimaksudkan untuk memberi label atau meranking sekolah secara sempit, tetapi diarahkan sebagai informasi strategis bagi pemerintah pusat, pemerintah daerah, satuan pendidikan, dan guru dalam merancang intervensi yang tepat sasaran.
Misalnya, hasil tersebut digunakan untuk memetakan kesenjangan antarwilayah, termasuk dalam penyusunan kebijakan peningkatan capaian pembelajaran secara berkelanjutan (Kemendikdasmen, 2025). Hal ini sekaligus menguatkan fungsi assessment for learning dan assessment as learning, di mana capaian TKA menjadi dasar bagi evaluasi pembelajaran secara mendalam —bukan sekadar skor di atas kertas.
Harapan Bagi para pelajar di Indonesia
Bagi sekolah dan guru, TKA menjadi alat refleksi nyata. Deskripsi kemampuan yang mendetail memungkinkan sekolah merancang pembelajaran diferensiatif, memperkuat asesmen formatif, dan menyesuaikan kurikulum operasional sesuai kebutuhan nyata peserta didik di kelas.
Ini sesuai dengan prinsip bahwa asesmen tidak hanya menggambarkan apa yang telah dipelajari siswa, tetapi juga memberi arah bagi perbaikan praktik pembelajaran sehari-hari.
Bagi peserta didik sendiri, TKA menghadirkan pengalaman asesmen yang setara dan berkeadilan. Dengan adanya sertifikat hasil TKA yang dilengkapi kode pengaman dan tanda tangan elektronik, dokumen akademik ini memperkuat kredibilitas capaian peserta didik sekaligus memberi mereka bukti akurat tentang kemampuan akademik yang direfleksikan secara nasional.
Ke depan, rencana integrasi TKA jenjang SD dan SMP dengan Asesmen Nasional (AN) akan memperkuat ekosistem asesmen nasional dari hulu ke hilir. Data longitudinal dari berbagai jenjang ini akan menjadi fondasi penting dalam transformasi pendidikan di Indonesia, termasuk dalam pengembangan kurikulum, peningkatan kualitas guru, serta desain intervensi pedagogis yang lebih adaptif dan akurat.
Dengan demikian, TKA bukan sekadar tes standar; ia merupakan instrumen strategis yang membangun budaya kebijakan pendidikan berbasis data, memperkuat akuntabilitas publik, dan memastikan setiap peserta didik memperoleh layanan pendidikan yang adil dan bermutu.
Kritik terhadap TKA, jika muncul, harus ditempatkan secara proporsional dengan melihat desain instrumen yang jelas, tujuan yang komprehensif, serta dampak positif yang telah nyata terlihat dari pelaksanaan perdana ini. Alih-alih menimbulkan kecemasan, TKA justru menjadi jembatan menuju sistem pendidikan nasional yang lebih reflektif, terukur, dan berkeadilan, sesuai aspirasi pendidikan Indonesia modern.
Aolia,
Pemerhati Pendidikan Asal Cilacap
