Thursday, 8 January 2026
HomeOpiniTKA sebagai Instrumen Strategis Pemetaan Capaian Pendidikan Indonesia

TKA sebagai Instrumen Strategis Pemetaan Capaian Pendidikan Indonesia

Bogordaily.net – Upaya peningkatan kualitas pendidikan nasional tidak dapat dilepaskan dari ketersediaan data yang akurat, terukur, dan dapat dipertanggungjawabkan secara akademik. Selama ini, banyak kebijakan pendidikan disusun berbasis asumsi makro, yang belum sepenuhnya memotret capaian peserta didik secara riil di kelas. Dalam konteks inilah, Tes Kemampuan Akademik (TKA) hadir sebagai instrumen strategis untuk membaca peta capaian akademik siswa di Indonesia secara lebih komprehensif.

TKA dirancang bukan sebagai duplikasi ujian sebelumnya, melainkan sebagai bagian dari sistem asesmen nasional yang menekankan akuntabilitas, keadilan, dan perbaikan berkelanjutan. Pelaksanaan perdana TKA pada tahun 2025 untuk jenjang SMA, SMK, MA, dan Paket C menunjukkan antusiasme yang tinggi. Meskipun bersifat tidak wajib, partisipasi mencapai lebih dari 3,5 juta peserta didik (Kemendikdasmen, 2025). Hal ini menunjukkan dua hal penting: pertama, tingkat kepercayaan publik terhadap instrumen asesmen nasional semakin meningkat; kedua, satuan pendidikan memandang TKA sebagai sarana evaluasi yang berguna, bukan beban administratif semata.

Secara teknis, pelaksanaan TKA dinilai berjalan lancar. Seluruh proses menggunakan sistem Computer Based Testing (CBT) yang meminimalkan potensi kecurangan dan memperkuat integritas asesmen. Kendala teknis yang muncul—seperti pemadaman listrik atau kondisi kesehatan peserta—ditangani melalui mekanisme ujian susulan, sehingga tidak merugikan peserta didik. Partisipasi siswa juga sangat tinggi, dengan tingkat kehadiran mendekati 99 persen. Data ini membantah anggapan bahwa peserta didik akan menolak asesmen baru atau merasa terbebani oleh kebijakan tersebut.

Lebih jauh, dukungan pemangku kepentingan terlihat nyata melalui keterlibatan pemerintah daerah, satuan pendidikan, guru, dan media. Kolaborasi ini memperlihatkan bahwa TKA bukan proyek teknokratis semata, melainkan gerakan bersama untuk menghadirkan kebijakan berbasis data yang lebih adil dan menyeluruh bagi seluruh peserta didik di Indonesia.

Fungsi Strategis TKA Dari Asesmen Menuju Perbaikan Pembelajaran

TKA dirumuskan dengan kerangka konseptual yang kuat. Ia tidak hanya memeriksa benar-salah jawaban, tetapi berfungsi dalam tiga dimensi utama: assessment of learning, assessment for learning, dan assessment as learning. Dengan demikian, TKA berada pada simpul penting antara pengukuran, refleksi, dan perbaikan proses pembelajaran.

Pertama, sebagai assessment of learning, TKA memotret capaian akademik peserta didik secara objektif. Menggunakan pendekatan Item Response Theory (IRT) dengan model dua parameter logistik, penilaian tidak hanya didasarkan pada jumlah jawaban benar, tetapi juga memperhitungkan tingkat kesulitan serta daya pembeda butir soal. Hal ini menjadikan hasil TKA lebih adil dan bermakna, serta mampu membedakan secara akurat variasi kemampuan antar peserta didik.

Kedua, sebagai assessment for learning, hasil TKA menjadi dasar perbaikan pembelajaran. Data yang dihasilkan tidak berhenti pada angka, tetapi dilengkapi deskripsi capaian yang dapat digunakan guru untuk merancang tindak lanjut pembelajaran. Dengan kategori hasil kurang, memadai, baik, dan istimewa, satuan pendidikan memperoleh gambaran yang jelas tentang kompetensi yang perlu diperkuat. Guru mendapat pijakan objektif untuk melakukan remediasi maupun pengayaan.

Ketiga, sebagai assessment as learning, TKA menempatkan peserta didik sebagai subjek yang merefleksikan capaian akademiknya. Sertifikat Hasil TKA (SHTKA) tidak hanya menjadi dokumen administratif, tetapi sarana refleksi diri peserta didik terhadap kekuatan dan kelemahannya. Proses ini mendorong lahirnya kultur belajar yang lebih matang, kritis, dan bertanggung jawab.

Isu negatif yang berkembang—misalnya anggapan bahwa TKA sekadar reproduksi Ujian Nasional atau alat pemeringkatan sekolah—tidak selaras dengan desain kebijakan yang ada. TKA tidak menentukan kelulusan, tidak memberi label murid, dan tidak dijadikan dasar peringkat sekolah. Sebaliknya, ia menjadi cermin bersama untuk membaca realitas pembelajaran, bukan sebagai alat stigmatisasi. Bahkan, hasil TKA dibagikan secara berjenjang dan hati-hati untuk melindungi hak peserta didik serta mencegah penyalahgunaan data.

Pada saat yang sama, TKA juga membuka peluang baru bagi peserta didik. Hasilnya dapat menjadi salah satu pertimbangan seleksi jalur prestasi ke perguruan tinggi. Dengan demikian, asesmen ini bukan beban, tetapi peluang. Ia memperluas akses mobilitas sosial melalui pendidikan tanpa menggantikan jalur seleksi lain yang sudah ada.

Dampak Positif TKA bagi Sistem Pendidikan Nasional

Dampak positif TKA terasa tidak hanya pada proses pelaksanaan, tetapi juga pada kualitas data yang dihasilkan. Dari sisi proses, TKA mendorong modernisasi sistem evaluasi pendidikan melalui pemanfaatan Computer Based Testing (CBT) yang dipersiapkan secara matang oleh satuan pendidikan di seluruh Indonesia. Pelaksanaan di sejumlah sekolah seperti yang terpantau di Bandung menunjukkan bahwa TKA dapat berlangsung aman, fair, dan dalam suasana kondusif, bahkan pada hari-hari awal penyelenggaraan tes tersebut (Antara News, 2025).

Selain itu, pelaksanaan TKA juga mendapat dukungan lintas sektor yang kuat. Pemangku kepentingan pendidikan mulai dari pemerintah daerah hingga dinas pendidikan aktif melakukan koordinasi teknis dan administratif, termasuk pengisian sarana dan prasarana pemenuhan kebutuhan akses ujian. Hal ini menandakan kolaborasi nyata dalam memastikan TKA dapat berjalan optimal di seluruh penjuru negeri, termasuk di wilayah yang memiliki tantangan infrastruktur lebih besar (Kemendikdasmen, 2025).

Pencapaian TKA di akhir tahun 2025

Dari sisi hasil, TKA menyediakan peta capaian akademik yang sangat bernilai strategis karena data capaian yang dihasilkan tidak sekadar angka mentah, tetapi dikembangkan melalui pendekatan Item Response Theory (IRT) yang lebih cermat. Dalam pengolahan hasil TKA 2025, model IRT dengan dua parameter logistik digunakan untuk menilai kemampuan peserta didik—menimbang jumlah jawaban benar sekaligus tingkat kesulitan dan daya pembeda soal—sehingga capaian akademik murid terukur secara objektif dan valid.

Hasil TKA disajikan dalam empat kategori capaian, yakni kurang, memadai, baik, dan istimewa, disertai deskripsi kemampuan yang mendukung sekolah dan murid memahami posisi pembelajaran mereka secara lebih jernih (Antara news, 2025). Pemerintah pusat maupun daerah kini memiliki akses terhadap data ini untuk menyusun kebijakan yang berbasis bukti dan fokus pada pemerataan kualitas pendidikan, termasuk dalam penyusunan strategi peningkatan pembelajaran di daerah yang membutuhkan intervensi khusus (Kemendikdasmen, 2025).

Data semacam ini penting untuk memetakan capaian antardaerah, antarsatuan pendidikan, dan antar kelompok peserta didik. Tantangan yang muncul di lapangan, seperti persepsi negatif terhadap nilai beberapa mata pelajaran yang relatif rendah, justru memperlihatkan relevansi TKA sebagai alat refleksi nasional (Kompas, 2025). Sebagai contoh, ada temuan sementara yang menyebut bahwa rerata nilai beberapa mata pelajaran seperti matematika dan bahasa Inggris berada di kisaran angka yang lebih rendah dibanding harapan, yang memicu diskusi tentang metode pembelajaran dan kesiapan peserta didik di beberapa daerah.

Namun isu ini seharusnya tidak dilihat sebagai kegagalan sistem, tetapi sebagai informasi awal yang membuka kesempatan untuk memperbaiki praktik pembelajaran di kelas. Dengan pemahaman yang tepat, data hasil TKA memungkinkan guru dan kepala sekolah merancang strategi pembelajaran yang lebih responsif terhadap kebutuhan murid, memperkuat asesmen formatif, dan menambah fokus pada kompetensi yang belum optimal.

Bagi peserta didik, TKA menghadirkan pengalaman asesmen yang setara dan berkeadilan. Dengan pendekatan standar nasional, peserta didik dari berbagai latar belakang sosial, wilayah, dan jenis sekolah mengikuti proses yang sama sehingga hasilnya memiliki kredibilitas yang tinggi. Sertifikat Hasil TKA (SHTKA) yang dilengkapi kode pengaman digital semakin memperkuat validitas dokumen akademik ini sebagai bukti capaian individu, bukan sekadar angka, ke depan, integrasi TKA pada jenjang SD dan SMP dengan Asesmen Nasional (AN) akan memperkuat sistem asesmen nasional dari hulu ke hilir. Data longitudinal yang dihasilkan akan menjadi pijakan penting dalam transformasi kurikulum, peningkatan kompetensi profesional guru, serta pengembangan intervensi pembelajaran yang berkelanjutan dan berbasis bukti. Perlu dicatat bahwa kebijakan asesmen yang kuat menjadi landasan bagi pencapaian tujuan pendidikan nasional yang lebih adil dan berkualitas.

Fikri Ahmad Faadhilah,

Pemerhati Pendidikan Asal Jabodetabek

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here