Bogordaily.net – Virus Nipah di Indonesia kembali menjadi sorotan setelah Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI meminta masyarakat, khususnya pelaku perjalanan dari luar negeri, untuk segera melapor jika mengalami gejala mencurigakan usai pulang dari India. Langkah ini diambil menyusul meningkatnya kewaspadaan global terhadap laporan kasus Nipah di wilayah West Bengal, India.
Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenkes RI Aji Muhawarman menegaskan, hingga saat ini belum ditemukan kasus konfirmasi Virus Nipah di Indonesia. Berdasarkan laporan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) per 23 Januari 2026, tercatat dua kasus konfirmasi dan tiga kasus suspek virus Nipah di West Bengal. Meski demikian, belum ada laporan kematian dari kejadian tersebut.
“Namun sampai saat ini belum dilaporkan adanya kasus konfirmasi penyakit virus Nipah di Indonesia,” ujar Aji seperti diberitakan detikcom.
Aji menjelaskan, pemerintah terus memantau perkembangan situasi virus Nipah di India dan negara lain melalui kanal resmi, termasuk laporan WHO serta pemantauan media internasional. Kemenkes juga telah menerbitkan notifikasi atau disease alert terkait kejadian ini melalui laman resmi infeksiemerging.kemkes.go.id sebagai bagian dari sistem peringatan dini.
Selain itu, pengawasan di pintu masuk negara diperketat. Pemerintah meningkatkan pengawasan terhadap orang, barang, dan alat angkut dari wilayah yang melaporkan kasus Nipah. Setiap pelaku perjalanan internasional diwajibkan melapor melalui aplikasi All Indonesia untuk mendeteksi lebih dini pelaku perjalanan yang mengalami gejala dan berasal dari negara terjangkit.
“Setiap pelaku perjalanan yang kembali ke Indonesia dari luar negeri wajib melapor melalui aplikasi All Indonesia untuk menjaring pelaku perjalanan yang mengalami gejala dan berasal dari negara terjangkit, untuk selanjutnya dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” jelasnya.
Kemenkes juga memperkuat pemantauan melalui berbagai sistem surveilans, seperti Event Based Surveillance dalam Sistem Kewaspadaan Dini dan Respon (SKDR), Public Health Emergency Operation Center (PHEOC), serta Sistem Informasi Kekarantinaan Kesehatan (SINKARKES). Penguatan deteksi di wilayah dilakukan melalui surveilans sentinel penyakit infeksi emerging di rumah sakit.
Di sisi lain, upaya komunikasi publik turut ditingkatkan. Kemenkes menyebarluaskan materi komunikasi, informasi, dan edukasi (KIE) berupa FAQ, poster, hingga pedoman teknis terkait virus Nipah agar masyarakat memahami gejala, cara penularan, serta langkah pencegahan.
“Deteksi dini di fasilitas pelayanan kesehatan juga terus dilakukan terhadap seseorang yang mengalami gejala mengarah ke penyakit virus Nipah dan memiliki faktor risiko, seperti riwayat perjalanan dari India dalam 14 hari terakhir, kontak dengan hewan terinfeksi, atau konsumsi nira atau aren mentah,” kata Aji.
Lebih lanjut, Kemenkes mengimbau masyarakat untuk tetap waspada namun tidak panik. Masyarakat yang mengalami demam, gangguan pernapasan, atau gejala neurologis setelah bepergian dari luar negeri diminta segera memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan terdekat.
Dengan langkah antisipasi berlapis tersebut, pemerintah berharap potensi masuknya Virus Nipah di Indonesia dapat dicegah sejak dini, sekaligus menjaga stabilitas sistem kesehatan nasional di tengah meningkatnya kewaspadaan global terhadap penyakit infeksi emerging.***
