Tuesday, 10 February 2026
HomeNasionalAlami KDRT dan Diasingkan, Perempuan Asal Tangerang Laporkan Suami ke Polisi

Alami KDRT dan Diasingkan, Perempuan Asal Tangerang Laporkan Suami ke Polisi

Bogordaily.net – Seorang perempuan berinisial AS melaporkan suaminya, NA, ke pihak kepolisian atas dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Laporan tersebut dibuat pada Selasa (15/7/2025) dan tercatat dengan nomor TBL/B/1128/V/2025.

Kasus dugaan KDRT ini dialami AS, yang diketahui merupakan Raja Muda Kerajaan Addatuang Sidenreng ke-25.

Peristiwa tersebut diduga berlangsung sejak akhir 2024 hingga awal 2025, dengan lokasi kejadian berada di wilayah Bugis, Sulawesi Selatan, serta di rumah pasangan tersebut di Cluster Emerald View, Pondok Aren, Tangerang Selatan.

Kuasa hukum AS, Dita Aidiya, menyebut kliennya tidak mendapatkan nafkah ekonomi dari sang suami.

Namun, menurutnya, temuan di lapangan menunjukkan adanya dugaan kekerasan psikis yang berdampak serius pada kondisi mental korban.

“Ibu AS tidak dinafkahi secara ekonomi sehingga melapor ke polisi. Fakta yang kami temukan juga mengarah pada dugaan kekerasan psikis yang membuat kondisi psikologis klien kami melemah,” ujar Dita dalam keterangannya.

Dita juga mengungkapkan bahwa AS diduga diasingkan secara paksa oleh suaminya ke sebuah lokasi di Majalengka, Jawa Barat, selama kurang lebih tiga bulan. Tindakan tersebut diduga dilakukan dengan motif ekonomi.

Menurut Dita, pihaknya menduga ada upaya terencana untuk menguasai harta korban. “Tujuannya diduga untuk menghilangkan jejak atau bahkan nyawa ibu ini,” katanya.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Tangerang Selatan AKP Muhamad Agil membenarkan adanya laporan dugaan KDRT tersebut. Ia menyampaikan bahwa kasus ini saat ini masih dalam tahap penyelidikan.

“Kami sedang melakukan pemeriksaan saksi-saksi dan mengumpulkan bukti serta petunjuk terkait laporan tersebut,” ujar Agil seperti diberitakan kompas.com.

Pihak kuasa hukum berharap aparat penegak hukum dapat menuntaskan perkara ini secara objektif serta memastikan korban memperoleh keadilan dan pemulihan secara menyeluruh.***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here