Friday, 6 February 2026
HomeKabupaten BogorBuron Sejak 2024, Polisi Ringkus Begal Sadis di Gunung Sindur Bogor

Buron Sejak 2024, Polisi Ringkus Begal Sadis di Gunung Sindur Bogor

​Bogordaily.net – Polisi berhasil meringkus NW (25) pelaku begal sadis di Kecamatan Gunung Sindur, Kabupaten Bogor yang menjadi buron sejak tahun 2024.

Diketahui, ​kasus ini bermula dari laporan kepolisian pada November 2024 silam. Pelaku dikenal sadis karena tidak segan-segan melukai korbannya menggunakan senjata tajam demi merampas harta benda.

​Kapolsek Gunung Sindur, Kompol Budi Santoso menjelaskan bahwa, penangkapan ini merupakan buah dari penyelidikan intensif terhadap perkara yang menimpa seorang perempuan berinisial M di Jalan Sumur Batu, Desa Pabuaran.

​”Alhamdulillah, setelah melakukan pengejaran, tim kami berhasil mengamankan tersangka NW. Pelaku ini merupakan target kami atas kasus pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan korban luka berat pada bagian tangan akibat sabetan senjata tajam,” kata Kompol Budi Santoso, Jum’at 6 Februari 2026.

Menurut Budi, dalam aksinya, pelaku membuntuti korban menggunakan sepeda motor pada dini hari. Setelah berada di tempat sepi, pelaku memepet korban dan langsung mengayunkan senjata tajam untuk melumpuhkan korban sebelum mengambil telepon genggam (HP) milik korban.

​”Korban mengalami luka permanen akibat kejadian tersebut. Pelaku saat itu langsung melarikan diri dan menjual barang bukti HP milik korban,” jelasnya.

Sementara itu, hingga saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman untuk melengkapi berkas perkara dan mencari barang bukti lain yang digunakan saat kejadian.

​”Tersangka kami jerat dengan pasal pencurian dengan kekerasan (Pasal 365 KUHP). Kami berkomitmen untuk menindak tegas segala bentuk kejahatan jalanan di wilayah hukum Polres Bogor demi keamanan masyarakat,” ungkap Kompol Budi.

Selanjutnya, pelaku kini telah mendekam di sel tahanan Polsek Gunung Sindur untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.

(Albin)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here