Bogordaily.net – Bagi Anda yang berencana melintas ke kawasan Puncak pada Jumat hingga Minggu, 13–15 Februari 2026, penting untuk mengetahui informasi terbaru terkait penerapan sistem ganjil genap (gage) dan rekayasa lalu lintas one way (satu arah).
Seperti akhir pekan pada umumnya, arus kendaraan menuju kawasan wisata Puncak diprediksi meningkat sejak pagi hari.
Untuk mengantisipasi kepadatan dan mencegah kemacetan panjang, aparat kepolisian kembali memberlakukan pembatasan kendaraan serta pengaturan arus secara situasional.
Kebijakan ini bertujuan menjaga kelancaran lalu lintas, meningkatkan keselamatan pengguna jalan, dan memberikan kenyamanan bagi masyarakat sekitar jalur Puncak.
Jadwal Penerapan Ganjil Genap
Mengacu pada Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 84 Tahun 2021, sistem ganjil genap diberlakukan mulai H-1 hari libur nasional atau saat akhir pekan.
Berikut jadwalnya:
- Jumat, 13 Februari 2026: Mulai pukul 14.00 WIB
- Sabtu dan Minggu, 14–15 Februari 2026: Mulai pukul 06.00 WIB
Sistem ini berlaku secara situasional hingga diberlakukannya sistem one way.
Kendaraan yang Terkena Aturan
Aturan ganjil genap berlaku untuk:
- Kendaraan roda empat (mobil)
- Kendaraan roda dua (motor)
- Khusus untuk kendaraan yang bergerak menuju arah atas atau Puncak.
Sementara itu, kendaraan yang mengarah turun menuju Jakarta tidak dikenakan aturan ganjil genap.
Jika nomor pelat kendaraan tidak sesuai dengan tanggal yang berlaku, petugas akan meminta pengendara untuk putar balik.
Hingga saat ini, belum diterapkan tilang elektronik (ETLE) khusus untuk sistem gage Puncak, namun sanksi putar balik tetap dapat merugikan waktu dan bahan bakar Anda.
Skema Rekayasa Lalu Lintas One Way
Selain ganjil genap, kepolisian juga menerapkan sistem satu arah atau one way. Penerapannya bersifat fleksibel tergantung kondisi lalu lintas di lapangan.
Berikut estimasi jadwal umum yang biasa diterapkan:
1. One Way Arah Naik (Menuju Puncak)
Perkiraan pukul 07.00–12.00 WIB
Kendaraan dari arah Jakarta/Ciawi diprioritaskan untuk naik.
Arus dari arah Cianjur atau Puncak menuju Jakarta ditutup sementara.
2. One Way Arah Turun (Menuju Jakarta)
Perkiraan pukul 12.30–18.00 WIB
Kendaraan dari arah Puncak Pass menuju Jakarta dibuka satu arah.
Kendaraan dari exit Tol Ciawi/Gadog yang hendak naik akan tertahan sementara.
Perlu dicatat, jadwal ini bisa berubah lebih cepat atau lebih lambat tergantung panjang antrean kendaraan, khususnya di titik rawan seperti Simpang Megamendung dan Pasar Cisarua.
Titik Pemeriksaan dan Pengawasan
Petugas biasanya disiagakan di sejumlah titik strategis untuk memantau dan memeriksa kesesuaian pelat nomor kendaraan, di antaranya:
- Simpang Gadog (pintu keluar Tol Ciawi)
- Simpang Pasir Angin
- Kawasan Masjid Atta’awun
Pengendara diimbau mengikuti arahan petugas di lapangan demi kelancaran bersama.
Jalur Alternatif yang Bisa Dipertimbangkan
Bagi Anda yang ingin menghindari kepadatan di jalur utama, tersedia beberapa rute alternatif, seperti:
Jalur Sentul – Babakan Madang – Pasir Angin
Jalur Ciawi – Tapos
Namun, perlu diperhatikan bahwa sebagian jalur alternatif memiliki karakteristik jalan yang lebih sempit dengan tanjakan dan turunan cukup curam.
Pastikan kondisi kendaraan, terutama rem dan mesin, dalam keadaan prima sebelum melintas.
