Bogordaily.net – Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) memberikan sertifikasi menuju kota bersih kepada 35 kabupaten/kota di Indonesia.
Penyerahan sertifikasi tersebut dilakukan dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengelolaan Sampah Tahun 2026 yang digelar di Balai Kartini, Jakarta, Rabu (25/2/2026).
Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq mengatakan, penilaian dilakukan berdasarkan kinerja pengelolaan sampah secara nasional.
“Ini dari penilaian kinerja pengelolaan sampah nasional kita. Tentu belum seluruhnya sempurna tata cara penilaiannya, tetapi kita berupaya untuk sekomprehensif mungkin. Jadi kita tidak menilai di mukanya kota atau mukanya kabupaten, kita langsung di belakangnya, di dapur, sungai, dan seterusnya,” ujar Hanif Faisol.
Hanif menegaskan, hingga saat ini belum ada satu pun kabupaten/kota yang memenuhi syarat untuk mendapatkan predikat kota bersih luar biasa. Predikat tertinggi yang diberikan baru sebatas sertifikasi menuju kota bersih.
Dari 35 daerah penerima sertifikasi, klaster kota terbaik pertama diraih oleh Surabaya, disusul terbaik kedua Balikpapan. Sementara untuk klaster kabupaten, predikat terbaik diraih oleh Ciamis.
“Paling tinggi dari pelaksanaan tata kelola sampah hanya pada sertifikasi menuju kota bersih. Jadi itu didedikasikan pada 35 kabupaten kota yang terbaik. Hanya dua terbaik untuk klaster kota,” jelasnya.
Meski demikian, Hanif mengungkapkan masih banyak daerah yang masuk kategori kota sangat kotor dan kotor. Sekitar 120-an daerah masuk kategori sangat kotor karena belum mengalokasikan anggaran maupun biaya operasional penanganan sampah secara memadai.
Selain itu, terdapat 253 kabupaten/kota dalam kategori kotor yang juga memerlukan perhatian nasional. Secara umum, hampir seluruh daerah di Indonesia masih berupaya mengakhiri praktik pembuangan sampah yang belum tertata dengan baik.
Namun demikian, capaian pengelolaan sampah nasional menunjukkan tren positif. Berdasarkan survei lapangan di 471 kabupaten/kota, capaian pengelolaan sampah meningkat menjadi 25 persen.
“Ini angka riil berdasarkan survei di lapangan pada 471 kabupaten kota,” tegasnya.
Praktik open dumping yang sebelumnya berada di atas 95 persen kini menurun menjadi sekitar 66 persen atau sekitar 325 tempat pemrosesan akhir (TPA) yang masih menerapkan sistem tersebut. Pemerintah menargetkan praktik open dumping berakhir sepenuhnya pada 2026.
“Target ini ambisius, tapi terukur. Karena hampir seluruh kabupaten kota sekarang dalam pengawasan ketat dari Deputi Gakkum kita untuk segera mengakhiri open dumping,” ucapnya.
Untuk tahun ini, kata Hanif, KLH/BPLH akan fokus pada penanganan dari hulu melalui komunikasi, informasi, dan edukasi. Sementara di sisi hilir, penegakan hukum akan diperketat.
Penegakan hukum akan menyasar pengelola kawasan seperti hotel, restoran, kafe, pasar, rumah sakit, stasiun, terminal hingga apartemen. Dalam waktu tiga bulan sejak diterimanya surat paksaan pemerintah dari KLH, mereka diwajibkan menyelesaikan pengelolaan sampahnya secara mandiri.
Selain itu, penanganan sampah liar juga akan diperkuat dengan meminta bupati dan wali kota melakukan penegakan hukum, dengan pengawalan dari KLH dan kepolisian.
Dari sisi infrastruktur, pemerintah mencatat terdapat sekitar 26.000 unit sistem pengelolaan sampah yang telah diinvestasikan. Namun, baru sekitar 5.000 unit yang aktif beroperasi sehingga capaian pengelolaan sampah baru mencapai 25 persen.
“Jika seluruh fasilitas tersebut dioptimalkan, capaian pengelolaan sampah diproyeksikan bisa mencapai 57,3 persen. Sementara target yang ditetapkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) pada 2026 sebesar 63,4 persen,” jelasnya.
Hanif menambahkan, target tersebut terus dikawal secara serius oleh Menteri Sekretaris Negara melalui rapat koordinasi terbatas guna memastikan penyelesaian persoalan sampah dari hulu hingga hilir dengan melibatkan seluruh komponen strategis.
“Bapak mensesneg kemarin mengawal Rakortas terkait dengan semua upaya untuk menyelesaikan persoalan sampah dari hulu ke hilir dengan melibatkan semua komponen yang bisa digunakan secara strategis,” pungkasnya.***
