Tuesday, 10 February 2026
HomeKota BogorKPU Kota Bogor Tunjuk Dede Juhendi Jadi PLT Gantikan Habibie

KPU Kota Bogor Tunjuk Dede Juhendi Jadi PLT Gantikan Habibie

Bogordaily.net – Untuk menjaga roda organisasi tetap berjalan, KPU Kota Bogor telah menunjuk Dede Juhendi sebagai PLT secara aklamasi sejak Senin 9 Februari 2026

Hal tersebut menyusul terkait putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) yang memberhentikan Muhammad Zainal Habibie secara permanen dari jabatan Ketua KPU Kota Bogor.

Pelaksana Tugas (PLT) Ketua KPU Kota Bogor, Dede Juhendi, dalam konferensi pers yang digelar Selasa 10 Februari 2026, mengungkapkan bahwa pihaknya menghormati penuh putusan DKPP terkait dugaan gratifikasi pada Pilkada 2024.

Meski hasil Pilkada dinyatakan tetap akuntabel dan tidak ada manipulasi suara, kasus individual ini diakuinya telah mencoreng citra institusi.

Dede Juhendi menjelaskan bahwa kejadian ini menjadi pelajaran yang sangat pahit namun berharga bagi seluruh komisioner yang tersisa.

Ia menyebutkan bahwa saat ini empat komisioner lainnya berkomitmen untuk menjadikan momentum ini sebagai titik balik untuk memperbaiki kinerja dan integritas lembaga.

“Kami semua berkomitmen, dengan adanya keputusan DKPP kemarin, ini kita jadikan sebagai

“KPU Kota Bogor untuk mengevaluasi dan memperbaiki kinerja secara keseluruhan,” ujar Dede di hadapan awak media.

“Secara internal, tentu kami harus melakukan banyak evaluasi. Kami ingin menjadikan KPU ini profesional kembali, citranya bagus lagi, dan bisa dipercaya masyarakat,” tambah Dede Juhendi.

​Sebagai langkah tegas pasca-pemecatan, KPU Kota Bogor telah mengamankan aset-aset negara yang selama ini melekat pada mantan ketua.

Dede mengonfirmasi bahwa kendaraan dinas dan fasilitas penunjang lainnya telah ditarik dan diamankan sesuai dengan daftar inventaris milik negara.

Terkait pengembangan kasus hukum, Dede menegaskan bahwa empat komisioner lainnya menyatakan tidak terlibat dalam praktik gratifikasi tersebut.

Namun, mereka menyatakan kesiapannya jika sewaktu-waktu diminta memberikan keterangan lebih lanjut oleh pihak berwenang.

“Sebagai warga negara Indonesia yang baik, kami bersedia untuk mematuhi perundang-undangan yang ada. Jadi, kalaupun kami misalkan nanti dipanggil untuk memberikan keterangan, tentu kami akan bersedia,” tegasnya.

Salah satu poin krusial yang sedang didalami adalah nasib sekitar 10.000 anggota badan yang namanya terseret dalam persidangan DKPP. KPU Kota Bogor tengah melakukan nama-nama yang diduga terlibat untuk menjadi catatan khusus dalam proses seleksi di masa mendatang.

“Ini menjadi catatan khusus bagi kami. Jika yang bersangkutan nanti mengikuti proses seleksi kembali, ini akan kami pertimbangkan secara serius,” jelas Dede.

Selanjutnya, KPU Kota Bogor akan berkoordinasi dengan KPU RI terkait proses Penggantian Antar Waktu (PAW) untuk mengisi kekosongan anggota serta pemilihan ketua definitif.

Meskipun diterpa badai integritas pada level pimpinan, Dede memastikan bahwa secara teknis, pelaksanaan tahapan pemilu dan pilkada yang telah dilewati tidak terganggu secara administratif maupun hasil.(Muhammad Irfan Ramadan)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here