Bogordaily.net – Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono menegaskan kembali bahwa Kementerian Koperasi (Kemenkop) akan terus menghidupkan perekonomian kerakyatan di desa-desa dan kelurahan di Indonesia, melalui Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
Hal tersebut dikatakan Menkop saat menjadi pembicara dalam acara Ramadan Leadership ICMI bertajuk Spiritualitas Intelektualitas, dan Kepemimpinan Strategis untuk Indonesia Berkemajuan dan Berkeadaban di Gedung Widya Graha, Kantor BRIN, Jakarta, Rabu (25/2).
Dalam kesempatan tersebut Menkop yang didampingi Staf Khusus Menteri Koperasi Bidang Harmonisasi dan Kolaborasi Ekosistem Koperasi Wahyono Suparno, serta Direktur Umum dan Hukum LPDB Koperasi, Deva Rachman, juga dihadiri ratusan peserta dan para tokoh serta pengurus ICMI, membahas materi dengan tema Kepemimpinan Ekonomi Kerakyatan Melalui Koperasi Desa Merah Putih sebagai Fondasi Keadilan Sosial.
Ramadhan Leadership ICMI, selain menghadirkan Menkop Ferry Juliantono, juga ada pembicara lainnya. Di antaranya Prof. Jimmy Asshiddiqie, ketua dewan pembina ICMI; Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, Brian Yuliarto, Wamen Pendidikan Dasar dan Menengah, Atip Latipulhayat, serta Kepala Pusat Riset Hukum BRIN, Nawawi.
Menkop memaparkan bahwa peran ICMI juga diharapkan bisa berkolaborasi dan ikut membantu menggerakan ekonomi kerakyatan dengan mendukung keberadaan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
“Nah, teman-teman ICMI sekarang rembukan bikin rapat khusus, bagaimana bikin proposal bisnis, bikin pabrik kecap, bikin pabrik sabun, bikin pabrik sampo, sambal, dan segala macam. Silakan kami akan salurkan produk ICMI di gerai-gerai yang dimiliki Koperasi Desa Merah,” ujar Menkop.
Presiden menegaskan kembali amanat Pasal 33 UUD 1945, yaitu perekonomian harus disusun berdasarkan asas kekeluargaan. “Artinya, koperasi bukan hanya lembaga ekonomi, tetapi alat untuk menegakkan keadilan sosial dan memperkuat ketahanan pangan di seluruh wilayah,” ujarnya.
Menkop menjelaskan, Koperasi Desa Merah Putih berperan sebagai hub ekonomi lokal yang menyerap hasil produksi anggota, mengelola distribusi, dan menjalankan hilirisasi untuk meningkatkan nilai tambah.
Unit usaha Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dirancang untuk memenuhi kebutuhan utama warga desa. Mulai dari gerai sembako, obat murah dan layanan klinik, hingga unit simpan pinjam.
Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih juga, kata Menkop, mengelola pergudangan dan distribusi logistik, dan dapat membuka usaha lain sesuai potensi lokal seperti pertanian, perikanan, peternakan, atau pariwisata.
“Intinya, koperasi menjadi pusat layanan ekonomi yang lengkap dan dekat dengan masyarakat,” jelas Menkop.
“Jadi dibuktikan bahwa koperasi desa bukan sekadar lembaga ekonomi, melainkan mesin transformasi sosial. Penerima Program Keluarga Harapan (PKH) yang sebelumnya hanya menerima bantuan, kini bertransformasi menjadi pelaku usaha mandiri dan produktif, serta bantuan sosial diarahkan menjadi instrumen kemandirian melalui keterlibatan aktif Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dalam ekosistem koperasi,” ujarnya.
Karena itu, kata Menkop, sinergi ini menjaga perputaran dana tetap di desa, memperkuat ekonomi lokal, dan membuka peluang usaha baru secara berkelanjutan.
“Melalui Hub Kopdes Merah Putih Kabupaten/Kota, produk dipasarkan ke BUMN, swasta, koperasi lain dan industri dengan dukungan pembiayaan lembaga keuangan. Skema ini memberikan kepastian pasar bagi anggota sekaligus memperkuat ekonomi desa secara berkelanjutan,” jelasnya.
***
