Bogordaily.net – Pria diduga Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ) ditemukan meninggal meninggal dunia di Pos ronda, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor.
Kanit Reskrim Polsek Cibinong, AKP Yunli menjelaskan bahwa, peristiwa itu terjadi pada tanggal 24 Februari 2026 lalu.
Awalnya, saksi melihat dari rumah , ada seseorang Mr. X sekira berumur 35th yang masih terlihat sedang duduk di Pos ronda.
“Kemudian setelah berbuka puasa keluar dari rumah menuju ke pos ronda dan melihat Mr. X sudah tergeletak di pos ronda dalam keadaan sudah meninggal dunia,” kata AKP Yunli, Kamis 26 Februari 2026.
Kemudian saksi memberitahukan kepada Rt setempat dan warga lainnya, tidak lama pihak kepolisian datang dn korban dibawa ke Rsud untuk dilakukan pemeriksaan visum luar dan akan dilakukan identifikasi.
Setelah dilakukan identifikasi dari pihak kepolisian, identitas korban Mr x berinisial BA (35) jenis kelamin laki laki, berasal dari kampung Legok, Serang.
Polisi memastikan bahwa, tidak ada tindak kekerasan atau adanya luka di tubuh korban.
“Ketika dilakukan pemeriksaan tidak ditemukan adanya luka atau lebam diduga sakit,” ungkapnya.
Sementara itu, hingga kini polisi masih menyelidiki kasus kematian korban tersebut.***
Albin
