Bogordaily.net – Musisi Virgoun akhirnya mendatangi Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) di kawasan Jakarta Timur pada Selasa, 10 Februari 2026.
Kehadiran tersebut berkaitan dengan laporan yang sebelumnya diajukan oleh mantan istrinya, Inara Rusli.
Kunjungan Virgoun ke Komnas PA merupakan tindak lanjut dari aduan terkait dugaan membawa paksa ketiga anak mereka tanpa izin.
Dalam agenda tersebut, Virgoun hadir bersama tim kuasa hukumnya, Sandy Arifin dan Andy Santika.
“Hari ini kami memenuhi panggilan Komnas Perlindungan Anak untuk klarifikasi,” kata Andy Santika di lokasi.
“Mungkin nanti kita kasih statement setelah ke dalam,” tambahnya.
Aduan yang menyeret nama Virgoun itu dilayangkan Inara Rusli pada akhir Januari 2026. Dalam laporannya, Inara menuding mantan suaminya telah membawa ketiga anak mereka sejak November 2025.
Inara juga menyatakan bahwa hak asuh anak sepenuhnya berada di tangannya berdasarkan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap.
Atas dasar itu, ia menilai tindakan tersebut dilakukan tanpa izin dan melanggar ketentuan hukum yang berlaku.
Hingga berita ini diturunkan, proses klarifikasi di Komnas PA masih berlangsung dan pihak terkait belum memberikan pernyataan lanjutan mengenai hasil pemeriksaan.***
