Monday, 23 February 2026
HomeHiburanPiche Kota Ditetapkan Tersangka Kasus Dugaan Pemerkosaan Siswi SMA di Atambua

Piche Kota Ditetapkan Tersangka Kasus Dugaan Pemerkosaan Siswi SMA di Atambua

Bogordaily.net – Penyanyi jebolan Indonesian Idol 2025, Piche Kota, resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerkosaan terhadap seorang siswi SMA di Atambua, Nusa Tenggara Timur (NTT). Penetapan status hukum tersebut dikonfirmasi oleh pihak kepolisian setempat.

Informasi ini disampaikan oleh Penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse dan Kriminal Polres Belu, NTT. Dalam penanganan perkara tersebut, polisi menetapkan tiga orang sebagai tersangka.

Mereka menyatakan telah menetapkan Petrus Yohanes Debrito Armando Djaga Kota alias Piche Kota sebagai tersangka bersama dua orang lainnya yang masing-masing berinisial RM dan RS.

“Dalam penanganan perkara ini, penyidik telah menetapkan tiga orang tersangka, masing-masing berinisial RM, RS, dan PK,” kata Kapolres Belu, AKBP I Gede Eka Putra Astawa.

Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik menggelar perkara pada Kamis 19 Februari 2026.

Dari hasil gelar perkara tersebut, aparat menyimpulkan bahwa unsur-unsur tindak pidana telah terpenuhi berdasarkan alat bukti yang sah sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Lebih lanjut, Kapolres Belu menjelaskan bahwa para tersangka akan dijerat dengan pasal berlapis.

Ancaman hukuman yang dikenakan pun tergolong berat, dengan pidana penjara maksimal belasan tahun.

“Penyidik menerapkan Pasal 473 ayat (4) KUHPidana sebagaimana telah disesuaikan dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, atau Pasal 81 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman pidana penjara paling lama 15 (lima belas) tahun, atau Pasal 415 huruf b KUHPidana dengan ancaman pidana penjara paling lama 9 (sembilan) tahun,” jelasnya.

Kabar dugaan keterlibatan Piche Kota dalam kasus ini sebenarnya telah beredar sejak pertengahan Januari 2026.

Saat itu, publik mulai menyoroti informasi mengenai seorang penyanyi jebolan Indonesian Idol musim ke-13 (2025) berinisial PK asal Atambua, NTT, yang diduga terlibat dalam kasus kekerasan seksual terhadap gadis di bawah umur.

Dari hasil penelusuran, satu-satunya kontestan asal NTT dalam ajang menyanyi musim tersebut adalah Piche Kota.***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here