Bogordaily.net – Rusia resmi memblokir aplikasi perpesanan instan WhatsApp yang dimiliki Meta. Pemerintah melalui Kremlin menyebut langkah tersebut diambil karena perusahaan dianggap gagal mematuhi regulasi yang berlaku di negara itu.
Dilansir Reuters, juru bicara Kremlin Dmitry Peskov mengatakan keputusan pemblokiran telah diberlakukan setelah Meta dinilai tidak kooperatif terhadap hukum Rusia.
“Karena keengganan Meta untuk mematuhi hukum Rusia, keputusan (blokir) tersebut telah dibuat dan diterapkan,” ujar Peskov.
Platform asal Amerika Serikat tersebut disebut gagal membagikan informasi kepada penegak hukum terkait sejumlah kasus, termasuk dugaan penipuan dan terorisme.
Pemerintah Rusia pun menyarankan warganya untuk beralih ke aplikasi pesan instan alternatif yang direkomendasikan pemerintah, yakni MAX.
“MAX adalah alternatif yang mudah diakses, aplikasi pesan yang sedang berkembang, aplikasi pesan nasional, dan tersedia luas bagi warga sebagai alternatif,” kata Peskov.
Sebelumnya, pengadilan Rusia telah beberapa kali menjatuhkan denda kepada WhatsApp karena dianggap tidak menghapus konten yang dikategorikan ilegal menurut regulasi setempat.
Selain itu, Meta juga diketahui tidak memiliki kantor perwakilan resmi di Rusia selama mengoperasikan layanan ini.
Sejak Desember lalu, banyak warga Rusia dilaporkan hanya dapat mengakses WhatsApp menggunakan layanan VPN, sebagaimana dilaporkan Reuters.***
