Tuesday, 17 February 2026
HomeNasionalHasil Sidang Isbat Awal Puasa, Pemerintah Tetapkan 1 Ramadhan 1447 H, 19...

Hasil Sidang Isbat Awal Puasa, Pemerintah Tetapkan 1 Ramadhan 1447 H, 19 Februari 2026

Bogordaily.net – Sidang Isbat awal puasa menetapkan 1 Ramadhan 1447 Hijriah jatuh pada Kamis, 19 Februari 2026, setelah pemerintah menyimpulkan hilal belum memenuhi kriteria visibilitas yang disepakati secara regional.

Pemerintah melalui Kementerian Agama Republik Indonesia resmi mengumumkan awal Ramadhan 1447 H/2026 M dimulai pada 19 Februari 2026. Keputusan tersebut disampaikan Menteri Agama Nasaruddin Umar dalam konferensi pers di Hotel Borobudur Jakarta, Selasa (17/2/2026).

Menurut pemerintah, hasil hisab dan laporan rukyat dari berbagai wilayah menunjukkan posisi hilal di ufuk barat belum memenuhi kriteria yang ditetapkan oleh MABIMS. Standar tersebut mensyaratkan tinggi hilal minimal 3 derajat secara toposentrik dan elongasi minimal 6,4 derajat secara geosentrik agar dapat dinyatakan terlihat.

“Berdasarkan perhitungan astronomi dan tidak adanya laporan hilal terlihat, maka 1 Ramadhan 1447 H jatuh pada Kamis, 19 Februari 2026,” ujar Nasaruddin.

Sidang Isbat awal puasa digelar melalui beberapa tahapan, dimulai dari seminar posisi hilal yang menghadirkan pakar astronomi dan ahli falak, kemudian dilanjutkan dengan sidang tertutup sebelum pengumuman resmi kepada publik. Proses ini merupakan mekanisme tahunan pemerintah dalam menetapkan awal bulan hijriah yang berkaitan dengan ibadah umat Islam.

Anggota Tim Hisab Rukyat Kementerian Agama, Cecep Nurwendaya, menjelaskan bahwa seluruh titik pengamatan di ibu kota provinsi serta wilayah barat hingga timur Indonesia menunjukkan parameter hilal berada di bawah ambang batas visibilitas. Dengan demikian, bulan Syakban digenapkan menjadi 30 hari.

Penetapan awal Ramadhan memiliki dampak luas terhadap aktivitas sosial dan ekonomi nasional, mulai dari penyesuaian jadwal kerja hingga peningkatan konsumsi rumah tangga menjelang bulan puasa.

Sidang Isbat awal puasa juga menegaskan konsistensi pemerintah menggunakan kombinasi metode hisab dan rukyat sebagai dasar penentuan kalender keagamaan, sejalan dengan praktik yang diterapkan negara-negara anggota MABIMS di kawasan Asia Tenggara.

Dengan keputusan tersebut, umat Islam di Indonesia akan memulai ibadah puasa secara serentak pada Kamis, 19 Februari 2026.***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here