Bogordaily.net – Media sosial kembali diramaikan dengan video yang memperlihatkan seorang penumpang Commuter Line duduk di bangku prioritas sambil mengenakan PIN khusus ibu hamil.
Namun, yang menjadi sorotan bukan sekadar penggunaan fasilitas prioritas, melainkan dugaan bahwa PIN tersebut telah melewati batas Hari Prediksi Lahir (HPL).
Dalam video yang beredar di TikTok, terlihat seorang perempuan mengenakan kemeja garis-garis hitam putih duduk di kursi prioritas dengan PIN Hamil terpasang di pakaiannya.
Seorang penumpang lain yang merasa ada kejanggalan kemudian merekam momen tersebut dan mengunggahnya ke media sosial.
Unggahan itu disertai kritik terhadap sistem penggunaan PIN Hamil yang dinilai berpotensi disalahgunakan.
“Tolong dikaji lagi dong penggunaan pin ibu hamil supaya tidak disalahgunakan. Harus ada triggered yg buat orang mau balikin pinnya. Misal pake deposit kek, atau apa kek. Ini pin udah exp knp masih dipake terus?” tulis kepsyen unggahan akun TikTok tersebut.
Video tersebut dengan cepat menyebar dan memicu perdebatan di kalangan warganet. Banyak yang mempertanyakan mekanisme pengawasan dan pengembalian PIN setelah masa berlaku berakhir.
Aturan PIN Hamil dan Masa Berlaku
PIN Hamil merupakan fasilitas yang diberikan oleh KAI Commuter kepada penumpang ibu hamil agar lebih mudah mendapatkan tempat duduk prioritas selama perjalanan.
PIN ini biasanya diberikan berdasarkan data kehamilan dengan mencantumkan Hari Prediksi Lahir (HPL).
Namun dalam kasus yang viral tersebut, diduga PIN yang digunakan sudah melewati masa HPL. Hal inilah yang memicu pertanyaan publik mengenai efektivitas sistem pengawasan.
Sebagian netizen mengusulkan agar ada sistem deposit atau mekanisme tertentu yang mendorong pengguna mengembalikan PIN setelah tidak lagi berhak memakainya.
Penjelasan Resmi dari KAI Commuter
Menanggapi viralnya video tersebut, Manager Public Relations KAI Commuter, Leza Arlan, memberikan keterangan resmi.
“Petugas melakukan konfirmasi H+1 bulan HPL untuk pengembalian PIN melalui email. Jadi kami memberikan batas waktu selama satu bulan untuk mengembalikan PIN tersebut,” terang Leza.
Artinya, pihak KAI Commuter memang memberikan toleransi waktu satu bulan setelah HPL sebelum PIN wajib dikembalikan. Proses konfirmasi dilakukan melalui email kepada pemegang PIN.
Meski demikian, pihaknya menyatakan masih melakukan investigasi terkait dugaan pelanggaran dalam kasus yang viral tersebut.
Hingga saat ini, KAI Commuter masih melakukan investigasi untuk memastikan apakah benar terjadi pelanggaran dalam kasus tersebut.
Publik pun menunggu langkah lanjutan yang akan diambil, termasuk kemungkinan evaluasi sistem distribusi dan pengembalian PIN Hamil agar tidak disalahgunakan di kemudian hari.
