Bogordaily.net – Tiga unit rumah di Desa Ciomas, Kecamatan Ciomas, Kabupaten Bogor hangus terbakar, pada Rabu 4 Maret 2026.
Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Bogor, Yudi Santosa menjelaskan bahwa, peristiwa kebakaran itu terjadi sekitar pukul 12.04 WIB.
Kemudian, Damkar yang tiba di lokasi sekitar pukul 12.15 WIB langsung melakukan penanganan hingga 3 Jam 45 menit. Saat ini api berhasil dipadamkan.
“Iya benar tiga rumah (terbakar), penanganan sekitar 3 jam 45 menit dan api berhasil dipadamkan,” kata Yudi Santosa, Rabu 4 Maret 2026.
Adapun, Damkar menerjunkan sebanyak 3 unit serta 1 unit perbantuan mobil pemadam dari kota Bogor untuk memadamkan api.
Yudi mengatakan bahwa, kebakaran tersebut diakibatkan oleh salah satu Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ) membuang puntung rokok sembarangan.
Sehingga, kata Yudi, api dengan cepat melahap rumah di sekitarnya yang menyebabkan kebakaran hebat.
“Menurut kesaksian warga api berasal dari rumah yang ditinggali oleh seorang ODGJ yang membuang puntung rokok,” jelasnya.
Sementara itu, api segera cepat tertangani, dan tidak merambat ke bangunan rumah sebelahnya.
“Pemadaman dilakukan tanpa ada kendala apapun dan api berhasil dipadamkan,” ungkap Yudi.
(Albin)
