Bogordaily.net – Langit Cibinong terasa lebih hangat dari biasanya. Bukan karena matahari. Tetapi karena harapan para sopir angkot dari jalur Puncak.
Mereka berkumpul di halaman Markas Komando Polres Bogor. Tidak sedang mengantre penumpang. Justru sedang menerima “libur”.
Ya, libur.
Pemerintah Provinsi Jawa Barat memutuskan menghentikan sementara operasional angkutan kota di jalur Puncak selama lima hari pada masa libur Lebaran 2026. Keputusan itu bukan tanpa alasan. Setiap tahun, kawasan Puncak selalu berubah menjadi lautan kendaraan ketika musim libur datang.
Kemacetan panjang seperti sudah menjadi tradisi tahunan.
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, ingin tradisi itu dipotong.
“Di sini hampir 2.000 sopir angkot dari sekitar 700 armada mendapat kompensasi agar tidak beroperasi sementara saat libur Lebaran. Tujuannya sederhana: supaya kemacetan di Puncak bisa ditekan,” ujarnya.
Kompensasi itu tidak besar. Tetapi cukup berarti.
Setiap sopir dan pemilik angkot mendapat Rp1 juta. Uang itu diberikan sebagai pengganti penghasilan selama mereka tidak menarik kendaraan di jalur wisata tersebut.
Penyerahan bantuan dilakukan secara simbolis di Cibinong, Kabupaten Bogor, Minggu (15/3).
Bagi para sopir angkot, keputusan ini sebenarnya seperti dua sisi mata uang. Di satu sisi mereka kehilangan kesempatan mencari penumpang di musim ramai. Di sisi lain, ada kepastian kompensasi dari pemerintah.
Setidaknya ada kepastian.
Kepala Dinas Perhubungan Jawa Barat, Dhani Gumelar, menjelaskan program ini menyasar 2.068 sopir angkot yang melayani rute kawasan Puncak.
Jumlah armadanya sekitar 700 unit.
Selama lima hari masa libur Lebaran, kendaraan-kendaraan itu akan benar-benar berhenti beroperasi.
Harapannya jelas.
Arus kendaraan wisata ke Puncak bisa lebih terkendali. Kemacetan yang biasanya mengular puluhan kilometer bisa dipangkas.
Apakah cara ini akan berhasil?
Kita lihat saja nanti.
Yang pasti, untuk sementara waktu, angkot-angkot di jalur Puncak akan beristirahat. Sopirnya pun begitu. Dengan uang Rp1 juta di saku mereka.***
