Bogordaily.net – Bigmo jadi tersangka. Kalimat itu akhirnya benar-benar keluar dari mulut polisi. Tidak lagi sekadar rumor di media sosial. Tidak lagi hanya percakapan panas di kolom komentar.
Kasus yang menyeret dua YouTuber—Adimas Firdaus alias Resbob dan Muhammad Jannah alias Bigmo resmi naik satu tingkat. Polisi memastikan keduanya kini berstatus tersangka dalam perkara dugaan pencemaran nama baik terhadap selebgram Nurul Azizah Rosiade, yang lebih dikenal sebagai Azizah Salsha.
Konfirmasi itu datang dari Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri, Kombes Rizki Agung Prakoso.
“Sudah, di minggu ini,” ujarnya singkat saat dimintai konfirmasi, Kamis (5/3/2026).
Ia belum menjelaskan secara rinci kapan keduanya akan dipanggil untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka. Jadwal pemeriksaan masih menunggu agenda penyidik.
Kasus ini bermula dari laporan Azizah Salsha ke Bareskrim Polri. Ia melaporkan dua akun media sosial yang dinilai telah menyerang reputasinya.
Satu akun TikTok bernama @ibaratbradpittt yang disebut milik Resbob. Satu lagi akun YouTube Niceguymo milik Bigmo.
Dalam sejumlah unggahan, Resbob menuding Azizah Salsha berselingkuh ketika masih berstatus istri pesepakbola Pratama Arhan. Tuduhan lain bahkan lebih jauh: disebut-sebut ada hubungan badan dengan mantan kekasih.
Di dunia maya, tudingan seperti itu menyebar cepat. Viral. Dikomentari ribuan orang.
Namun bagi Azizah, batasnya sudah terlampaui.
Itulah yang membuat laporan polisi akhirnya ditempuh. Pihak Azizah menilai pernyataan tersebut tidak berdasar dan telah mencemarkan nama baik.
Di tengah proses hukum itu, sempat ada upaya damai. Polisi mempertemukan kedua pihak dalam mediasi.
Resbob dan Bigmo tersangka dalam perkara ini bahkan disebut telah menyampaikan permintaan maaf kepada Azizah Salsha. Mereka berharap persoalan itu bisa diselesaikan tanpa proses hukum lebih jauh.
Harapan itu tidak terwujud.
Pihak Azizah memilih tetap melanjutkan perkara. Permintaan maaf dianggap belum cukup menutup dampak yang sudah telanjur menyebar di ruang publik.
Kini proses hukum berjalan.
Dan status Bigmo tersangka bersama Resbob menjadi babak baru dari perkara yang sejak awal lahir dari sebuah konten di media sosial—konten yang mungkin awalnya dianggap sekadar cerita. Namun akhirnya berubah menjadi perkara pidana.***
