Bogordaily.net – Pemerintah melalui Kementerian Agama Republik Indonesia akhirnya resmi menetapkan Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah atau Lebaran 2026 jatuh pada Sabtu, 21 Maret 2026.
Keputusan tersebut diumumkan langsung oleh Nasaruddin Umar dalam konferensi pers usai pelaksanaan sidang isbat yang digelar pada Kamis, 19 Maret 2026 malam.
Penetapan ini sekaligus menjadi jawaban atas penantian masyarakat terkait kapan tepatnya umat Islam di Indonesia merayakan hari kemenangan setelah menjalani ibadah puasa Ramadan selama satu bulan penuh.
Dalam keterangannya, Menteri Agama menegaskan bahwa hasil sidang isbat menunjukkan hilal belum memenuhi kriteria yang ditetapkan, sehingga bulan Ramadan digenapkan menjadi 30 hari.
“Secara hisab, data hilal hari ini tidak memenuhi kriteria visibilitas MABIMS, Kemenag bersama organisasi dan lembaga lain menetapkan hilal tidak terlihat. Dengan demikian, berdasarkan hasil hisab serta tak adanya laporan hilal, disepakati bahwa 1 Syawal 1447 Hijriah jatuh hari Sabtu 21 Maret 2026,” ujar Nasaruddin dalam konferensi pers hasil sidang isbat.
Proses Penentuan Lewat Sidang Isbat
Sidang isbat sendiri merupakan mekanisme resmi pemerintah dalam menentukan awal bulan Hijriah, termasuk Ramadan, Syawal, dan Zulhijah.
Dalam prosesnya, pemerintah mengombinasikan dua metode utama, yakni hisab (perhitungan astronomi) dan rukyatul hilal (pengamatan langsung bulan sabit).
Rangkaian sidang dimulai sejak sore hari dengan seminar posisi hilal yang menghadirkan para pakar astronomi. Setelah itu, dilakukan verifikasi laporan hasil rukyat dari berbagai titik pemantauan di seluruh Indonesia.
Baru kemudian sidang tertutup digelar untuk mengambil keputusan final sebelum diumumkan kepada publik.
Menurut Abu Rokhmad, seluruh proses telah dilakukan sesuai prosedur dan melibatkan banyak pihak.
“Karena melibatkan representasi yang luas, keputusan sidang isbat memiliki legitimasi keagamaan yang kuat,” tegasnya.
Sidang isbat tahun ini tidak hanya melibatkan pemerintah, tetapi juga berbagai lembaga dan organisasi Islam.
Beberapa pihak yang turut hadir antara lain Majelis Ulama Indonesia (MUI), para ahli falak, serta perwakilan dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) dan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).
Selain itu, observatorium, planetarium, hingga organisasi kemasyarakatan Islam juga ikut berpartisipasi dalam proses penentuan tersebut.
Keterlibatan banyak pihak ini menjadi bagian dari upaya pemerintah menjaga transparansi sekaligus memastikan hasil keputusan dapat diterima secara luas oleh masyarakat.
Kriteria Penentuan Mengacu MABIMS
Dalam menetapkan awal Syawal, pemerintah menggunakan kriteria yang disepakati negara-negara Asia Tenggara melalui forum Menteri Agama Brunei, Indonesia, Malaysia, dan Singapura (MABIMS).
Berdasarkan kriteria tersebut, hilal dinyatakan dapat terlihat jika memenuhi tinggi minimal 3 derajat dengan sudut elongasi minimal 6,4 derajat.
Namun pada pengamatan 29 Ramadan 1447 H, posisi hilal belum memenuhi syarat tersebut sehingga tidak dapat terlihat di wilayah Indonesia.
Sementara itu, organisasi Islam Muhammadiyah sebelumnya telah lebih dulu menetapkan Idul Fitri 1447 Hijriah jatuh pada Jumat, 20 Maret 2026.
Penetapan tersebut didasarkan pada metode hisab hakiki wujudul hilal yang digunakan oleh Muhammadiyah dalam menentukan awal bulan Hijriah.
Perbedaan metode ini kerap menyebabkan perbedaan tanggal Hari Raya Idul Fitri di Indonesia, meskipun pada akhirnya masyarakat tetap dapat merayakan Lebaran sesuai keyakinan masing-masing.
