Wednesday, 4 March 2026
HomeBeritaMurid PAUD Diberhentikan Usai Orang Tua Soroti MBG

Murid PAUD Diberhentikan Usai Orang Tua Soroti MBG

Bogordaily.net – Polemik program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali mencuat, kali ini dari Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB). Seorang murid PAUD bernama Muhammad Adzan dikabarkan tidak lagi bersekolah setelah sang ibu mengunggah pertanyaan di media sosial terkait pembagian jatah MBG.

Peristiwa ini memicu perhatian luas publik, terutama karena menyangkut hak pendidikan anak usia dini serta transparansi pelaksanaan program pemerintah.

Adzan tercatat sebagai siswa di PAUD SPS Bintang Alfa yang berlokasi di Dusun Tololara, Desa Madawau, Kecamatan Madapangga, Kabupaten Bima. Sekolah tersebut berada di bawah naungan Yayasan Tunas Perjuangan Anak Negeri.

Ketua yayasan, Arifudin, membenarkan bahwa Adzan telah diberhentikan. Namun, ia menegaskan keputusan tersebut bukan sepihak dari sekolah.

“Iya betul, dikeluarkan karena diminta oleh wali murid. Keputusan ini bukan sepihak dari sekolah, tapi hasil komunikasi dan mengikuti prosedur administrasi,” ujarnya kepada media, Senin 2 Maret 2026/

Menurut Arifudin, sebelum keputusan tersebut diambil, pihak sekolah telah beberapa kali mengingatkan orang tua Adzan mengenai unggahan di media sosial yang dinilai menyindir guru maupun sekolah. Bahkan, pihak sekolah mengaku telah mengundang yang bersangkutan untuk klarifikasi.

“Sudah dipanggil, tapi tidak mau hadir. Yang bersangkutan juga sering menyindir guru lewat media sosial,” tambahnya.

Surat pemberhentian resmi disebut telah diterbitkan pada 26 Februari 2026.

Yayasan Tegaskan MBG Tetap Disalurkan

Di tengah polemik tersebut, pihak yayasan memastikan bahwa pelaksanaan program MBG tetap berjalan sesuai ketentuan. Seluruh siswa yang terdaftar disebut menerima haknya.

Arifudin menegaskan bahwa siswa yang tidak masuk sekolah tetap memperoleh paket makanan.

“Yang tidak masuk sekolah, paket MBG diantar ke rumah,” tegasnya.

Ia juga menyampaikan komitmen yayasan untuk menjalankan program pendidikan dan kebijakan pemerintah secara transparan dan adil.

Menurutnya, kepentingan terbaik anak tetap menjadi prioritas utama dalam setiap keputusan yang diambil.

Di sisi lain, sang ibu, Linda Purnama Sari, membenarkan bahwa anaknya sudah tidak dapat bersekolah sejak Kamis pekan lalu.

“Iya, diberhentikan. Sejak Kamis kemarin sudah tidak bisa sekolah lagi,” ungkap Linda saat dikonfirmasi.

Linda menduga pemberhentian tersebut berkaitan dengan unggahannya di Facebook yang mempertanyakan distribusi MBG untuk siswa yang tidak masuk sekolah.

“Saya hanya menanyakan paket MBG yang tak dibagikan ke siswa yang tidak masuk sekolah ini, diperuntukkan untuk siapa,” katanya.

Ia menegaskan bahwa, unggahan tersebut tidak menyebut nama sekolah tertentu.

“Saya tidak menyinggung sekolah atau PAUD mana pun. Tapi setelah posting soal MBG itu, saya menerima surat pemberhentian anak saya,” ujarnya.***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here