Bogordaily.net – Seorang pria Z (39) yang hendak mencuri delapan ekor kambing tewas usai dikeroyok warga di Desa Cikuda, Kecamatan Parung Panjang, Kabupaten Bogor.
Kapolsek Parung Panjang, Kompol M Taufiq menjelaskan bahwa, peristiwa naas itu terjadi pada Rabu 25 Maret 2026 sekitar siang hari.
“Kejadian hari rabu sekira pukul 14.30 di lokasi tersebut di daerah Desa Cikuda ada percobaan pencurian delapan hewan peliharaan kambing,” kata Kompol M Taufiq, Jum’at 27 Maret 2026.
Menurut Taufiq, kejadian bermula ketika pelaku Z (39) hendak memotong kambing hasil curian. Kemudian, pemilik kambing memergoki aksi tersebut, sehingga terjadi kontak fisik antara keduanya.
“Saat terduga pelaku sedang memotong kambing curiannya kepergok atau ketauan oleh pemilik kambing tersebut sehingga terjadi kontak fisik antara terduga pelaku dengan pemilik kambing,” jelasnya
Taufiq mengatakan, setelah sempat berkelahi dengan pemilik kambing, pelaku sempat kabur sebelum akhirnya dihajar oleh segerombolan warga yang sudah mengepung pelaku.
“Setelah duel dengan pemilik kambing, terduga pelaku melarikan diri kemudian dikejar dan dikepung oleh warga. Kurang lebih 200 meter dari titik tersebut,” ujar Taufiq.
Lebih lanjut, Taufiq memastikan bahwa, pelaku dinyatakan meninggal dunia di lokasi kejadian. Sedangkan pemilik kambing sedang mengalami perawatan dirumah sakit.
“Sekarang lagi dirawat di RSUD atau sudah pulang saya belum update,” ungkapnya.
(Albin)
