Tuesday, 3 March 2026
HomeKabupaten BogorSetahun Lebih, Polisi Kembali Tindaklanjuti Kasus Pencabulan Terhadap Penyandang Disabilitas di Citeureup...

Setahun Lebih, Polisi Kembali Tindaklanjuti Kasus Pencabulan Terhadap Penyandang Disabilitas di Citeureup Bogor

Bogordaily.net – Polisi menindaklanjuti kasus pencabulan terhadap penyandang disabilitas di Kecamatan Citeureup, Kabupaten Bogor yang kasusnya sudah terjadi setahun lebih.

Diketahui, seorang penyandang disabilitas asal Citeureup yakni M (40) menjadi korban pencabulan oleh terduga pelaku (A) yang merupakan tetangganya sendiri pada 14 Desember tahun 2024 lalu.

Kasat PPA PPO Polres Bogor AKP Silfi Adi Putri menjelaskan bahwa, untuk saat ini kasus tersebut sudah masuk tahap penyidikan.

“Sudah ada laporannya, tadi baru kita gelarkan perkaranya, masuk proses penyidikan,” kata AKP Silfi, Selasa 3 Maret 2026.

Kemudian, Polisi akan segera mengamankan pelaku dan menetapkannya sebagai tersangka.

“Kita lagi usahain dulu, karena kemaren spdp setelah kita kirim itu dikembalikan jadi lagi diusahain hari ini kirim balik ke kejaksaan spdpnya,” jelasnya

Silfi menjelaskan, awalnya pelapor yang merupakan keluarga dari korban mengaku melihat langsung tindakan pencabulan tersebut. Kemudian langsung melaporkan kejadian pencabulan itu ke unit PPA PPO Polres Bogor.

“Jadi informasinya sesuai keterangan itu keluarga ini nemuin si korban ini di dalam kamar sama di pelaku katanya, dengan posisi korban si pelaku ini sedang masukan alat kemaluannya ke dalam mulut korban,” ujar AKP Silfi.

Sementara itu, untuk saat ini Polisi masih menindaklanjuti kasus pencabulan tersebut.

“Kalo keterangannya itu baru saat kejadianya saja,” ungkapnya.

(Albin)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here