Bogordaily.net – Video viral Dea Meulaboh kembali menjadi bahan perbincangan jagat maya. Bukan karena artis. Bukan pula karena tokoh publik. Tapi karena potongan rekaman yang beredar cepat—lebih cepat dari klarifikasi.
Media sosial memang tidak pernah tidur. Di Twitter—atau X—percakapan itu mengalir deras. Di TikTok, potongan videonya berseliweran. Dibagikan. Diupload ulang. Diberi narasi baru. Kadang ditambahi asumsi.
Isi videonya sebenarnya sederhana.
Seorang perempuan berkerudung hitam terlihat duduk. Bukan di panggung. Bukan di studio. Ia berada di sebuah ruangan yang disebut-sebut sebagai rumah RT. Di depannya ada beberapa orang. Suasana seperti pertemuan warga.
Tidak ada musik latar. Tidak ada dramatisasi.
Yang ada hanya penjelasan.
Disebutkan dalam unggahan akun TikTok @rekaman.cctv.niza0, perempuan itu sedang memberi klarifikasi. Ia dituding membuat warga gelisah. Penyebabnya? Aktivitas yang ia lakukan saat waktu sahur. Aktivitas itu direkam. Lalu menyebar.
Di sinilah api mulai menyala.
Warganet menafsirkan. Ada yang menyayangkan. Ada yang membela. Ada pula yang sekadar menonton tanpa komentar. Seperti biasa, ruang digital tidak pernah netral.
Video viral dea meulaboh kemudian berkembang menjadi bola liar. Nama “Dea Store Meulaboh” ikut terseret dalam percakapan. Padahal, hingga kini belum ada penjelasan resmi mengenai siapa sebenarnya pemeran dalam video tersebut. Lokasi detailnya pun tidak pernah disebut gamblang.
Yang menarik justru ekspresinya. Dalam narasi yang beredar, perempuan itu disebut tampak tegas. Seolah tak mau kalah argumen. Itu tafsir warganet. Tafsir yang belum tentu sama dengan kenyataan.
Fenomena ini bukan hal baru. Video berdurasi pendek. Langsung ke inti persoalan. Mudah dipahami. Mudah dibagikan. Dalam hitungan jam, bisa menjangkau ribuan bahkan jutaan mata.
Itulah kekuatan algoritma.
Di era digital, sesuatu yang sebenarnya lokal bisa berubah menjadi nasional hanya karena satu klik. Bahkan tanpa konteks lengkap. Tanpa verifikasi memadai.
Video viral dea meulaboh menjadi contoh bagaimana ruang publik kini tak lagi dibatasi pagar rumah atau balai RT. Sekali terekam. Sekali terunggah. Ia menjadi milik publik.
Dan publik—seperti biasa—akan selalu punya dua hal: rasa ingin tahu dan opini.***
