Bogordaily.net -Warga Kampung Pala, Kelurahan Gudang, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor menyambut baik ketegasan Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Bogor dalam melaksanakan penertiban di kawasan eks Pasar Bogor, Jalan Roda, Jalan Bata, Jalan Pedati, Jalan Lawang Saketeng, dan kawasan Surya Kencana.
Salah satu warga sekitar, Dede, menyampaikan bahwa kondisi kawasan yang kini lebih bersih tanpa adanya pedagang kaki lima (PKL) membuat lingkungan menjadi lebih nyaman, sehingga mobilitas warga dan akses lalu lintas menjadi lebih lancar.
Ia bercerita pernah mengalami kendala saat hendak membawa anak pertamanya ke RS PMI, karena akses jalan tertutup PKL.
“Jadi waktu itu benar-benar mendesak. Saya harus membawa anak ke RS PMI, tetapi karena akses jalan tertutup, saya harus memutar ke Bondongan dengan melawan arus. Akibatnya, waktu tempuh menjadi lebih lama. Kondisi akses yang tertutup PKL ini juga sudah terjadi bertahun-tahun,” ujarnya, saat menyaksikan proses penertiban, Senin (30/3/2026).
Ia pun mendukung langkah tegas Pemkot Bogor bersama Forkopimda dalam menertibkan PKL yang menutup akses jalan. Bahkan, akses ke permukiman warga melalui jalan tembus dari Lawang Saketeng menuju Empang, Bondongan, dan Mal BTM yang sebelumnya bertahun-tahun dikuasai PKL kini telah difungsikan dan diaktifkan kembali.
Selain itu, Pemkot Bogor juga menerapkan sanksi tindak pidana ringan (tipiring) terhadap para PKL. Tak hanya itu, PKL yang membandel dan kembali mendirikan lapak pun langsung dibongkar.
“Saya bersama warga mendukung. Kota ini milik bersama, jadi semua harus ikut aturan agar sama-sama nyaman,” ujar Dede.
Sementara itu, pedagang bumbu, Dianti, yang merupakan PKL, mengakui bahwa aktivitas berjualan di pedestrian dan badan jalan merupakan tindakan yang tidak sesuai aturan. Ia juga menyadari masih banyak PKL yang melanggar dengan membuang sampah sembarangan dan mengotori jalan.
“Iya, memang kami akui para pedagang belum mengikuti aturan. Sampah juga masih kotor. Makanya sekarang kami mencoba ikut menata,” ujarnya.
Ia pun menyatakan akan pindah berjualan ke Pasar Jambu Dua. Namun, Dianti berharap Pemkot Bogor terus melakukan sosialisasi agar para pembeli turut berpindah, sehingga pedagang tidak kehilangan pelanggan.
“Saya mencoba ikut aturan untuk pindah. Tapi memang kekhawatiran kami adalah kehilangan langganan, karena tidak semua pembeli langsung tahu kami pindah,” ujarnya.
Selain itu, ia juga meminta agar akses perpindahan pedagang dipermudah, termasuk kemudahan akses angkutan kota, sehingga roda perekonomian tetap berjalan.
Merespon hal itu, Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, mengatakan bahwa ia telah meminta jajaran Perumda Pasar Pakuan Jaya (PPJ) untuk menyediakan akses bagi transportasi umum agar dapat masuk atau melintas ke dalam area pasar guna memudahkan pembeli.
Ia juga meminta Perumda PPJ untuk mengkaji kemudahan proses bongkar muat, termasuk biaya bongkar muat, sebagai stimulus untuk meningkatkan efektivitas aktivitas pasar.***
