Bogordaily.net – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor akan mulai menerapkan kebijakan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) setiap hari Jumat, menyesuaikan dengan kebijakan WFH nasional.
Kebijakan ini disampaikan Wali Kota Bogor dalam wawancara pada Rabu, 1 April 2026.
Wali Kota Bogor menjelaskan bahwa penerapan WFH belum dilakukan pada pekan ini karena adanya hari libur.
Namun, kebijakan tersebut dipastikan mulai berlaku pada pekan depan
“Untuk memastikan bahwa WFH di Bogor ini akan sama dengan WFH nasional, Pemkot akan menetapkan WFH setiap hari Jumat. Karena minggu ini ada libur, insya Allah mulai minggu depan kita laksanakan WFH sesuai dengan yang sudah diputuskan,” ujarnya.
Terkait mekanisme absensi dan pelaksanaan WFH, Wali Kota menegaskan bahwa aturan tersebut telah diatur dalam ketentuan CAPWAL 800.1 Tahun 2025. Dalam aturan itu, dijelaskan bahwa tidak semua unit kerja dapat menerapkan WFH.
“Detail siapa saja yang boleh melaksanakan WFH sudah diatur. Ada beberapa unit kerja yang tidak memungkinkan untuk WFH karena tetap harus memberikan pelayanan kepada masyarakat,” jelasnya.
Ia menambahkan, bagi unit kerja yang memungkinkan, pelaksanaan WFH harus tetap mengikuti ketentuan yang berlaku, termasuk terkait absensi dan komunikasi kerja.
ASN diwajibkan tetap terhubung dengan pimpinan dan unit kerjanya selama menjalankan tugas dari rumah.
Selain itu, Pemkot Bogor juga mendorong efisiensi energi di lingkungan pemerintahan. Wali Kota menginstruksikan seluruh ASN untuk melakukan penghematan, baik dalam penggunaan bahan bakar kendaraan dinas maupun listrik dan air di kantor.
“Untuk kendaraan dinas, dilakukan pemangkasan alokasi anggaran bensin dan solar bagi kepala dinas hingga 50 persen. Ini bisa disiasati dengan penggunaan kendaraan listrik, kendaraan roda dua, atau bahkan transportasi umum,” Jelasnya.
