Bogordaily.net – Pemerintah resmi menetapkan kebijakan baru bagi aparatur sipil negara (ASN), yakni bekerja dari rumah atau work from home (WFH) selama satu hari dalam sepekan.
Kebijakan ini akan diberlakukan setiap hari Jumat dan berlaku untuk instansi pemerintah baik di tingkat pusat maupun daerah.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menjelaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya besar pemerintah dalam mempercepat transformasi layanan publik berbasis digital.
“Penerapan work from home bagi ASN dilakukan satu hari kerja dalam seminggu, yaitu setiap hari Jumat,” ujar Airlangga dalam konferensi pers virtual.
Kebijakan ini tidak hanya bertujuan meningkatkan fleksibilitas kerja, tetapi juga diharapkan mampu mendorong efisiensi serta efektivitas kinerja birokrasi, terutama dalam pemanfaatan teknologi digital yang semakin berkembang.
Di sisi lain, kebijakan WFH juga menjadi bagian dari strategi pemerintah untuk menekan konsumsi bahan bakar minyak (BBM).
Langkah ini diambil sebagai respons terhadap kondisi global yang tidak stabil, khususnya akibat konflik di Timur Tengah yang berdampak pada pasokan energi dunia.
Sebelumnya, Airlangga telah memastikan bahwa kebijakan ini akan segera diumumkan setelah mendampingi Prabowo Subianto dalam pertemuan dengan investor asal Amerika Serikat.
Sementara itu, Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, menyampaikan bahwa pihaknya akan segera menindaklanjuti kebijakan tersebut dengan memberikan imbauan kepada pemerintah daerah. Meski demikian, rincian teknis pelaksanaannya masih akan dibahas lebih lanjut.
Di tengah kekhawatiran masyarakat terkait potensi kenaikan harga energi, pemerintah juga memastikan bahwa harga BBM tetap stabil dalam waktu dekat.
Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, menegaskan bahwa keputusan tersebut merupakan arahan langsung Presiden.
“Pertamina belum akan melakukan penyesuaian harga,” ujar Prasetyo.
Pemerintah bersama Kementerian ESDM dan Pertamina memastikan bahwa pasokan BBM, baik subsidi maupun nonsubsidi, berada dalam kondisi aman dan mencukupi.
Masyarakat pun diimbau untuk tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi terkait isu energi.
Dengan kebijakan ini, pemerintah berharap stabilitas ekonomi tetap terjaga sekaligus melindungi daya beli masyarakat di tengah dinamika global yang terus berkembang.***
