Wednesday, 8 April 2026
HomeNasionalIstri Ono Surono Diperiksa KPK, Dicecar 16 Pertanyaan Terkait Suap Ijon Proyek...

Istri Ono Surono Diperiksa KPK, Dicecar 16 Pertanyaan Terkait Suap Ijon Proyek Bekasi

Bogordaily.net – Istri Ono Surono diperiksa KPK, istri politikus PDIP Ono Surono, Setyowati Anggraini Saputro (SAS), rampung menjalani pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi terkait kasus dugaan suap ijon proyek yang menjerat Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara Kunang.

Pemeriksaan berlangsung di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (7/4/2026). Kuasa hukum SAS, Parlindungan Sihombing, menyebut kliennya dicecar total 16 pertanyaan oleh penyidik.

“Kami tadi ditanyakan ada 16 pertanyaan, yang pada intinya hanya sekitar lima yang menjadi pertanyaan pokok,” ujar Parlindungan kepada wartawan.

Ia menjelaskan sebagian besar pertanyaan bersifat klarifikasi dasar, termasuk soal pengenalan terhadap pihak-pihak tertentu hingga asal-usul barang yang disita penyidik. Menurutnya, seluruh pertanyaan telah dijawab dan tidak ada hal krusial yang memberatkan.

“Seperti pertanyaan mengenal atau tidak, kami jawab tidak mengenal. Lalu soal barang yang disita, sudah kami jelaskan dan sepertinya sudah clear semua,” imbuhnya.

Istri Ono Surono diperiksa KPK juga diikuti dengan permintaan dari pihak kuasa hukum agar barang-barang yang sempat disita dapat dikembalikan. Namun, penyidik menyarankan agar diajukan melalui mekanisme permohonan resmi.

“Kami diminta mengajukan surat permohonan untuk pengambilan barang tersebut,” kata Parlindungan.

Di sisi lain, ia memastikan tidak ada intimidasi selama proses pemeriksaan maupun penggeledahan. Meski demikian, pihak keluarga sempat menyoroti permintaan penyidik untuk mematikan kamera CCTV saat penggeledahan berlangsung.

“Tidak ada intimidasi secara langsung. Hanya saja ada hal yang menurut kami kurang tepat, seperti permintaan mematikan CCTV,” ujarnya.

Sebagai informasi, pemanggilan ini berkaitan dengan penggeledahan di dua rumah milik Ono Surono yang berlokasi di Bandung dan Indramayu. Dari penggeledahan tersebut, KPK menyita sejumlah dokumen, barang bukti elektronik, serta uang tunai ratusan juta rupiah.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, sebelumnya menegaskan bahwa proses penggeledahan berjalan sesuai prosedur dan tanpa adanya intimidasi.

“Tidak ada intimidasi. Kegiatan penggeledahan berjalan dengan lancar dan pihak keluarga juga kooperatif,” ujar Budi.

Istri Ono Surono diperiksa KPK menjadi bagian dari pengembangan kasus dugaan suap ijon proyek yang melibatkan Ade Kuswara Kunang. Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan tiga tersangka, yakni Ade Kuswara, ayahnya HM Kunang, serta pihak swasta bernama Sarjan.

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengungkapkan total nilai suap ijon proyek mencapai Rp 9,5 miliar. Dana tersebut diduga diberikan sebagai uang muka untuk pengamanan proyek yang direncanakan berjalan pada 2026.

“Total ijon yang diberikan mencapai Rp 9,5 miliar dan dilakukan dalam empat tahap melalui perantara,” jelas Asep.***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here