Wednesday, 15 April 2026
HomeKabupaten BogorKasus Jual Beli Jabatan ASN di Pemkab Bogor Mulai Digarap Polisi

Kasus Jual Beli Jabatan ASN di Pemkab Bogor Mulai Digarap Polisi

Bogordaily.net – Polres Bogor mulai menindaklanjuti kasus dugaan jual beli jabatan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor setelah menerima pelimpahan dari Inspektorat Kabupaten Bogor.

Diketahui, dalam kasus dugaan praktik jual beli jabatan, sebanyak empat Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkab Bogor teridentifikasi melakukan transaksi, dan kini terancam pidana.

Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Anggi Eko Prasetyo menjelaskan bahwa, per tanggal 14 April kemarin pihaknya telah menerima laporan dari Inspektorat untuk menindaklanjuti kasus tersebut.

“Dapat sampaikan bahwa per hari kemarin tanggal 14 April dari Polres Bogor, dalam hal ini, Satreskrim, telah menerima, surat pelimpahan daripada teman-teman Inspektorat Kabupaten Bogor,” kata

“Berkenaan dengan informasi temuan adanya dugaan perbuatan yang dilakukan oleh oknum ASN terkait dengan persoalan praktek jual-beli jabatan di lingkungan Kabupaten Bogor,” tambahnya.

Kemudian, setelah mendapat surat pelimpahan dari Inspektorat, pihaknya akan segera membentuk tim investigasi.

“Dengan berdasar daripada pelimpahan tersebut, maka kami dari Satreskrim Polres Bogor nantinya akan membentuk tim yang nantinya kita akan ajak untuk join investigation atau investigasi gabungan,” jelasnya.

Anggi memastikan bahwa, proses tindaklanjuti terkait kasus jual beli jabatan ASN dilakukan sesuai prosedur yang berlaku.

“Tentunya kalau komitmen dari kami pun juga dari polres bogor selalu berkomitmen bahwa segala yang dilaporkan itu Insya Allah kita tindak lanjuti sesuai prosedur,’ ungkap Anggi.

Sementara itu, hingga saat ini pihaknya belum bisa memastikan ASN mana dan masih melakukan penyelidikan secara mendalam.***

Albin

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here