bogordaily.net – Kementerian Koperasi (Kemenkop) bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) menandatangani Nota Kesepahaman Bersama tentang pemberdayaan ekonomi umat melalui koperasi.
Penandatanganan ini menandai langkah strategis yang akan dilakukan keduanya untuk memperkuat peran koperasi sebagai instrumen utama pembangunan ekonomi berbasis umat.
Menteri Koperasi (Menkop) Fery Juliantono menegaskan bahwa kerja sama ini bukan sekadar formalitas, melainkan pintu menuju kolaborasi intensif di masa depan.
Menurutnya Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes/Kel) Merah Putih sebagai program strategis nasional sangat layak dan ideal untuk diposisikan sebagai lembaga ekonomi yang dapat mengoptimalkan pemberdayaan ekonomi dari level paling bawah yaitu desa.
“Program Kopdes/Kel Merah Putih ini adalah pengejawantahan dari Asta Cita Bapak Presiden yaitu membangun dari desa dan dari bawah. Ketika kita melakukan itu banyak ditemui masalah yang sifatnya mendasar sehingga ini menjadi bagian yang tidak terpisahkan yang harus diselesaikan melalui koperasi,” kata Menkop Ferry Juliantono dalam sambutannya pada acara Penandatanganan Nota Kesepahaman Bersama di Kantor Pusat MUI Jakarta, Selasa 7 Mei 2026.
Turut hadir dalam acara tersebut Sekretaris Kementerian Koperasi Ahmad Zabadi, pejabat eselon I dan II Kemenkop, Segenap Direksi Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB), Sekretaris Jenderal MUI Buya Dr. Amirsyah Tambunan, Wakil Ketua Umum MUI M. Cholil Nafis serta seluruh jajaran pengurus pusat MUI.
Menkop Ferry menekankan bahwa MUI, yang menaungi sekitar 87 ormas Islam diharapkan dapat mengoptimalkan seluruh potensinya untuk bersama-sama Kemenkop membangun ekonomi umat melalui koperasi-koperasi eksisting ataupun terlibat dalam pemberdayaan dan pengembangan Kopdes/Kel Merah Putih.
“Kami berharap MUI semakin memperkuat dakwah ekonominya dan terus mendorong agar umat Islam bisa punya pabrik sendiri. Kita punya kekuatan dan sumber daya yang sangat besar sehingga ini menjadi momentum kita semua untuk masuk di sektor riil,” tegasnya.
Menkop meyakini melalui kolaborasi dengan MUI tersebut akan dapat memperkuat ekosistem ekonomi umat berbasis koperasi serta dapat memperluas partisipasi masyarakat menjadi anggota koperasi.
Ia menegaskan bahwa koperasi dapat menjadi instrumen utama dalam membangun ekonomi yang lebih inklusif, adil, dan berkelanjutan.
Menkop Ferry memastikan bahwa gerai-gerai Kopdes/Kel Merah Putih yang saat ini diakselerasi pembangunan fisiknya disiapkan untuk membantu pemasaran dari produk-produk yang dihasilkan dari masyarakat atau UMKM di bawah naungan MUI.
Ia memastikan bahwa Kopdes/Kel Merah Putih akan menjadi offtaker dari seluruh produk masyarakat desa serta menjadi lembaga ekonomi umat untuk memastikan seluruh program dan bantuan pemerintah pusat dapat tersalurkan tepat sasaran.
“Kami akan prioritaskan produk lokal apalagi yang diproduksi oleh Ormas Islam setelah dikurasi dan diinkubasi oleh LPDB dapat didistribusikan melalui gerai-gerai Kopdes. Jadi jangan takut untuk tidak terserap, kita akan tempatkan produknya di rak paling depan,” ucap Menkop.
Menkop Ferry berharap dukungan yang optimal dari seluruh pihak khususnya MUI agar program strategis nasional yaitu Kopdes/Kel Merah Putih dapat berjalan dan beroperasi secara optimal.
Bersama dengan MUI dan juga Masyarakat Ekonomi Syariah (MES), Kemenkop berkomitmen untuk memastikan target pengembangan ekonomi umat dapat tercipta melalui ekosistem koperasi.
“Mudah-mudahan ini menjadi langkah kita bersama, mohon dukungannya karena tugas membangun Koperasi Desa ini tidak ringan dan semoga koperasi ini bisa bermanfaat sebesar – besarnya bagi masyarakat,” katanya.
Wakil Ketua Umum MUI M. Cholil Nafis menyambut baik penandatanganan MoU tersebut karena dinilai sebagai langkah nyata pemberdayaan ekonomi umat.
Ia menyatakan bahwa prinsip kerjasama yang disepakati harus berpedoman pada konsep ta’awun (saling tolong menolong) kemudian takaful (saling melindungi).
“Alhamdulillah kita ketemu untuk melakukan penandatanganan nota kesepahaman. Mari kita wujudkan kesepahaman ini dengan ta’awun dan takaful untuk membangun negeri,” ujarnya.
Cholil turut menyoroti fakta bahwa umat Islam memiliki jumlah penduduk besar, namun kontribusi ekonomi syariah masih rendah sehingga diperlukan berbagai upaya strategis untuk meningkatkan kontribusi ekonomi syariah terhadap perekonomian nasional.
Oleh karena itu, koperasi dinilainya sebagai instrumen yang tepat untuk memberdayakan umat khususnya bagi organisasi-organisasi masyarakat (ormas) islam.
Melalui Koperasi, ekonomi syariah dan ekosistem halal dapat dioptimalkan dan diimplementasikan dalam kehidupan sehari-hari.
“Insyaallah ormas yang tergabung di MUI siap mendukung agar program prioritas Presiden bisa dijalankan dengan baik khususnya koperasi desa merah putih dengan melibatkan ormas,” tegasnya.***

