Wednesday, 1 April 2026
HomeKota BogorPengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik di Bogor Raya Berpotensi Disiapkan di Dua...

Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik di Bogor Raya Berpotensi Disiapkan di Dua Titik

Bogordaily.net – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor menyambut arahan pemerintah pusat terkait percepatan pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) sebagai upaya penanganan darurat sampah secara nasional.

Arahan tersebut disampaikan Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, dalam rapat koordinasi terbatas percepatan PSEL yang berlangsung di Jakarta, Selasa (31/3/2026).

Dalam rapat tersebut, pemerintah pusat mendorong percepatan pembangunan PSEL, khususnya bagi daerah yang telah siap, baik secara mandiri maupun dalam skema aglomerasi, serta bekerja sama dengan Danantara.

Selain itu, pemerintah pusat juga menegaskan penerapan sanksi bagi daerah yang masih mengoperasikan Tempat Pemrosesan Akhir Sampah (TPAS) dengan sistem open dumping.

Menindaklanjuti hal tersebut, PSEL Bogor Raya saat ini disiapkan untuk segera dibangun di Tempat Pengolahan Sampah (TPS) Galuga, Kabupaten Bogor, yang kini telah memasuki tahap akhir administrasi dan teknis.

Di samping itu, Menko Pangan juga meminta agar segera disiapkan PSEL aglomerasi di wilayah Kayumanis. Langkah ini diharapkan dapat mempercepat penyelesaian penanganan persampahan di wilayah Bogor dan sekitarnya, dengan memanfaatkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 110 Tahun 2025 sebagai payung hukum pengelolaan sampah menjadi energi listrik.

Dukungan penuh terhadap percepatan pembangunan PSEL juga disampaikan Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo, yang turut hadir dalam rapat koordinasi tersebut bersama Menteri Dalam Negeri, Menteri Lingkungan Hidup, Wakil Menteri Sekretaris Negara, Wakil Menteri Dalam Negeri, Kepala BRIB, serta para gubernur, bupati, dan wali kota.

Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, menyambut baik arahan tersebut dan menyatakan kesiapan untuk segera berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Bogor serta kepala daerah lainnya di wilayah aglomerasi Bogor Raya.

“Tentunya, saya menyambut baik arahan Menko Pangan terkait percepatan fasilitas PSEL. Ini akan segera kami koordinasikan bersama Bupati Bogor dan kepala daerah di wilayah aglomerasi Bogor Raya,” ujar Dedie Rachim.

Saat ini, timbulan sampah secara nasional mencapai sekitar 14 juta ton per tahun dan belum tertangani secara signifikan melalui metode pengolahan modern. Bahkan, jika 33 kota/kabupaten di Indonesia telah mengelola sampah melalui PSEL, capaian penanganannya baru sekitar 22 persen.***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here