Bogordaily.net – Penyakit campak (morbili/measles) adalah infeksi virus yang sangat menular, ditularkan melalui droplet saat penderitabatuk, bersin, atau berbicara.
Campak ditandai demam, bercak merah yang mulaidari belakang telingadan menyebar ke seluruh tubuh,sering disertai batuk, pilek, dan mata merah atau berair, dan dapat menyebabkan komplikasi serius seperti pneumonia, diare berat, gizi buruk hinggakematian terutama pada balita dan mereka yang belum diimunisasi.
Pada tahun 2026, Indonesia mengalami peningkatan kasus campak dan Kejadian Luar Biasa (KLB) di berbagai wilayah.
Secara nasional, sampai minggu ke-11 tahun 2026 tercatat 58 KLB campak di 39 kabupaten/kota di 14 provinsi, dengan jumlah kasus campak sebanyak 2.740 kasus pada minggu pertama yang kemudian menurun menjadi 177 kasus pada minggu ke-11 seiring pelaksanaan berbagai upaya, termasuk Outbreak Response Immunization (ORI) dan Catch-Up Campaign (CUC) campak/MR di 102 kabupaten/kota dengan sasaran anak usia 9–59 bulan.
Proporsi kasus terbesar terjadi pada kelompok usia 1–4 tahun (43%), diikuti usia 5–9 tahun (26%), sementara usia di bawah 1 tahun, 10–18 tahun, dan di atas 18 tahun masing-masing menyumbang sekitar 15%, 8%, dan 8% kasus, menunjukkan bahwa balita dan anak usia sekolah dasar masih menjadi kelompok paling rentan terhadap campak.
Di tingkat Provinsi Jawa Barat, laporan menunjukkan peningkatan kasus suspek campak selama beberapa tahun terakhir.
Jumlah kasus sebanyak 3.414 suspek pada 2024, dan 7.684 suspek pada 2025. Hingga minggu ke-11 tahun 2026 telah dilaporkan sekitar 3.442 suspek campak
Di Kota Bogor sendiri, dalam periode 26 Januari sampai 22 Maret 2026 tercatat 1.318 kasus suspek campak yang dilaporkan dari fasilitas pelayanan kesehatan.
Sekitar 75 persen laporan berasal dari rumah sakit (818 kasus) dan 25 persen dari Puskesmas(274 kasus).
Dari seluruh kasus yang dilaporkan, 802 kasus (sekitar 61 persen) merupakan warga berdomisili Kota Bogor, 466 kasus warga Kabupaten Bogor, dan 50 kasus berasal dari luar Kota/Kabupaten Bogor.
Secara geografis, beban kasus tertinggi di Kota Bogor terkonsentrasi di Kecamatan Bogor Barat (293 kasus), diikuti Tanah Sareal (167 kasus) dan Bogor Selatan (141 kasus), sementara Bogor Utara (71 kasus), Bogor Timur (64 kasus), dan Bogor Tengah(61 kasus) juga melaporkan kasus meskipun dalam jumlah lebih rendah.
Sejumlah kelurahan di wilayah-wilayah tersebut tercatat sebagai kelurahan dengan jumlah suspek tertinggi sehingga menjadi prioritas intervensi kesehatan masyarakat.
Sebagai respon terhadap situasi tersebut dan sejalan dengan kebijakan nasional, Pemerintah Kota Bogor melalui Dinas Kesehatan telah memperkuat sistem surveilans dan deteksi dini campak di Puskesmas dan rumah sakit, termasuk pelaporan cepat, penyelidikan epidemiologi, dan tracing kasus di wilayah.
Pemerintah juga menyelenggarakan Catch-Up Campaign (CUC) campak/MR dengan sasaran anak-anak yang belum terlindungi imunisasi.
Berdasarkan rekap terakhir, CUC di Kota Bogor menunjukkan capaianimunisasi yang melampauitarget sasaran awal, dengan total lebih dari 2.300 anak yang berhasil diimunisasi dari sasaran awal sekitar 2.251 anak, baik untuk kelompok MR1 maupun MR2.
Capaian ini diperoleh melalui pelayanan di Puskesmas, Posyandu, kegiatan sweeping dari rumah ke rumah, serta keterlibatan fasilitas pendidikan dan tempat ibadah.
Demikian juga, upaya – upaya tersebut dilakukan di Puskesmas Sindang Barang, diantaranya melakukan pelaporan harian kasus campak yang ditemukan di Puskesmas maupun di wilayah, melakukan penyelidikan epidemiologi lanjutan dari laporan kasus suspek campak yang ditemukan di rumah sakit.
Pelaksanaan promosi kesehatan terhadap bahaya penyakit campak, melakukan tatalaksana pada setiap kasus suspek campak yang ditemukan, melaksanakan pelayanan imunisasi diantaranya imunisasi rutin dan imunisasi kejar khususnya pelaksanaan Catch Up Campaign sejak tanggal 9 Maret hingga 31 Maret 2026.
Di tingkat fasilitas rujukan, rumah sakit di Kota Bogor memperkuat triase dini gejala campak di pintu masuk, IGD, rawat jalan, dan rawat inap, menyiapkan dan mengoperasikan ruang isolasi yang aman sesuai standar teknis, serta memastikan ketersediaan alat pelindung diri (APD) seperti masker, sarung tangan, dan hand rub bagi tenaga medis dan tenaga kesehatan.
Selain itu, rumah sakit mengatur jadwal jaga agar tenaga kesehatan dapat beristirahat cukup, menetapkan mekanisme penatalaksanaan bagi tenaga medis yang terpapar, bergejala, suspek, atau konfirmasi campak, serta memperkuat pengawasan melalui tim Pencegahan dan Pengendalian Infeksi (PPI), K3RS, dan unit mutu keselamatan pasien, sejalan dengan Surat Edaran Kementerian Kesehatan Nomor HK.02.02/C/1602/2026 tentang Kewaspadaan Terhadap Penyakit Campak Bagi Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan.
Campak adalah penyakit serius yang tidak boleh dianggap sepele karena dapat menimbulkan komplikasi berat hingga kematian, dan dapat menyerang semua kelompok umur bukan hanya anak, tetapi juga remajadan orang dewasayang belum memiliki kekebalan.
Kasus campak yang kembali muncul ini menunjukkan bahwa kewaspadaan seluruh masyarakat perlu ditingkatkan.
Kunci utama pencegahan campak adalah imunisasi, terutama imunisasi campak/MR bagi bayi dan anak sesuai program pemerintah.
Imunisasi dasar dan lanjutan campak/MR diberikan pada usia yang sudah diatur dalam jadwal imunisasi nasional bila ada anak yang terlambat atau tertinggal, orang tua dianjurkan segera berkonsultasi ke Puskesmas atau fasilitas kesehatan terdekat untuk mendapatkan imunisasi kejar sesuai anjuran petugas.
Dengan memastikan semua anak mendapat imunisasi lengkap, kita bukan hanya melindungi anak tersebut, tetapi juga melindungi keluarga dan lingkungan dari penularan.
Orang tua dan keluarga diimbau untuk membawa bayi dan anak ke Posyandu atau Puskesmas sesuai jadwal agar imunisasi campak/MR tidak terlewat, menanyakan status imunisasi anak kepada petugas bila buku KIA/buku imunisasi tidak lengkap atau hilang, serta tidak menunda imunisasi hanya karena khawatir efek samping, karena petugas akan menilai kondisi anak dan menjelaskan kapan imunisasi boleh atau perlu ditunda sementara.
Bila ada anggota keluarga baik anak maupun dewasa mengalami demam disertai ruam merah, terutamajika disertai batuk,pilek, atau mata merah, segeraperiksakan ke fasilitas kesehatan terdekat dan jangan menunggu gejala memburuk.
Dalam kondisigawat darurat, misalnyasesak napas, sangat lemas, sulit dibangunkan, tidak mau makan atau minum, atau muncul tanda bahaya lain, masyarakat diimbau untuk segera membawa pasien ke fasilitaskesehatan dan menghubungi layanan kegawatdaruratan 119 agar mendapatkan pertolongan secepatnya.
Dengan imunisasi yang lengkap sesuai programpemerintah, deteksi dini, dan akses cepat ke layanan kesehatan, kita dapat bersama-sama mencegahkomplikasi berat dan kematian akibat campak serta melindungi masyarakat Kota Bogor.***
